Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, akan membentuk tim untuk memacu realisasi dana desa di 123 desa yang tersebar di 11 kecamatan.

"Kami optimistis, realisasi dana desa tahun anggaran 2019 ini tercapai sesuai target," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gorontalo Utara Abdul Wahab Paudi di Gorontalo, Jumat.

Hal itu diungkapkannya pada pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten, berlangsung di kantor DPRD setempat.

Tim kata Wahab, akan turun ke desa-desa, untuk mengecek dan mendorong percepatan administrasi realisasi dana desa.

Termasuk 3 desa yang kepala desanya tersandung persoalan hukum, yaitu Desa Monas di Kecamatan Monano, Desa Hiyalo Oyile, Kecamatan Anggrek dan Desa Deme II, Kecamatan Sumalata Timur.

Pihaknya kata Wahab, telah menunjuk para pelaksana harian (Plh) kades, untuk keberlangsungan jalannya pemerintahan desa.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara Husin Halidi mengatakan hingga pertengahan November 2019, 78 desa dari total 123 desa yang ada, telah memasuki tahap III realisasi dana desa.

Sementara 45 desa lainnya, masih berproses menuju realisasi tahap III.

"Kami terus melayangkan surat pemberitahuan kepada 45 desa tersebut, untuk mempercepat realisasi tahap III pengelolaan dana desa, agar capaiannya tuntas sesuai target," ujar Husin.

Pihaknya pun berharap kata Husin, sebelum 15 Desember 2019, realisasi dana desa untuk 123 desa dapat tuntas sesuai target yang diharapkan.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019