Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Djafar Ismail, di Gorontalo, Jumat, mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan seluruh Kepala Desa (Kades) di daerah itu.

Djafar mengatakan, rapat kerja dalam rangka memediasi pertemuan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat, terkait banyaknya Kades yang tersangkut persoalan hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

Mediasi ini kata politikus PDI Perjuangan itu, adalah bentuk penyelamatan, sebab DPRD ikut prihatin semakin bertambahnya jumlah Kades tersangkut persoalan hukum.

"Mereka (Kades, red) perlu diberi penguatan, apalagi kesalahan pengelolaan dana desa terduga rata-rata akibat kesalahan pengelolaan administrasi, bukan akibat penggunaan dana secara pribadi. Sementara para Kades mendapat informasi jika yang melaporkan mereka ke pihak berwajib, justru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," ujarnya.

Maka pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, perlu dipertemukan untuk memperjelas persoalan itu.

"DPRD siap memediasinya dalam waktu dekat," ucap Djafar.

DPRD pun meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk intensif mengingatkan para Kades, agar tidak sembarangan menyerahkan dokumen atau informasi kepada orang yang tidak berkompeten.

Termasuk mengingatkan pemerintah kabupaten, agar seluruh pemerintah desa terus mendapatkan pendampingan terkait pemahaman regulasi dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya dana desa.

Hal yang sama diungkap Wakil Ketua I DPRD, Roni Imran, yang meminta agar pemerintah kabupaten melakukan langkah serius dalam pencegahan tindak pidana korupsi maupun kesalahan administratif yang dapat menjerat para Kades pada persoalan hukum yang fatal.

"Penguatan kapasitas perlu dilakukan intensif, tidak hanya kepada para Kades, namun berlaku untuk seluruh perangkat desa, agar tidak tersandung persoalan hukum," ungkap politikus NasDem itu.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten, Sjamsul Bahri Pooe mengatakan, pihaknya akan bergerak melakukan audit awal terkait pengelolaan keuangan desa.

Hingga saat ini, tercatat ada 29 Kades dilaporkan di Polres Gorontalo, 2 diantaranya sudah diserahkan penanganannya ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Pihaknya berharap, seluruh persoalan yang dilaporkan ke Polres, akan segera ditangani Inspektorat, melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).***
Tim pemerintah daerah Gorontalo Utara pada pembahasan anggaran tahun 2020 bersama Badan Anggaran DPRD. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019