Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Melestarikan hutan berarti menyelamatkan semua sumber kehidupan, hutan yang terjaga akan memberikan tata air yang baik pada daerah hilirnya.

Hutan juga sebagai "paru-paru dunia" akan mengurangi pemanasan bumi, mengurangi kekeringan saat musim panas, dan mengurangi risiko longsor dan banjir pada musim hujan.

Dua kalimat itu yang paling sering didengar oleh masyarakat luas karena imbauan seperti itu dinilai sangat penting untuk menyelamatkan kondisi hutan akibat berbagai aksi merugikan kondisi lingkungan itu, seperti perambahan hutan, pembukaan lahan baru untuk permukiman, dan kegiatan industri.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara juga terus berupaya mengembalikan kejayaan hutan seperti dahulu dengan berusaha melakukan penghijauan di semua lini agar ekosistem hutan masih terus terjaga.

Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi (Dishuttamben) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, saat fokus melakukan penanaman melalui program reboisasi di 58.330 hektare lahan kritis.

Kepala Bidang Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah Dishuttamben Musa Arsad mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2014 pihaknya melakukan penanaman di 43.403 hektare lahan kritis di luar kawasan hutan dan 14.927 hektare di dalam kawasan hutan, tidak termasuk luasan areal hutan tanaman industri (HTI).

"Dengan jumlah bibit sebanyak 220 ribu batang, tahun ini kami sudah menanami 400 hektare lahan kritis," ujarnya.

Ia tak menampik keterbatasan anggaran yang dimiliki membuat pihaknya harus menjalankan program reboisasi dengan beragam pola tanam agar tidak ada lagi lahan kritis di daerah ini.

Dengan menyiapkan dua jenis bibit tanaman, yaitu kayu-kayuan dan buah-buahan.

Untuk tanaman kayu-kayuan, disiapkan 70.000 bibit pohon nantu, 60.000 mahoni, 10.000 bitaula, 8.000 kayu manis, dan 6.000 gamelina.

Untuk tanaman buah-buahan, disiapkan bibit buah durian sebanyak 30.000 yang disebar di dua kecamatan sesuai dengan karakteristik tanah di wilayah tersebut, yaitu Kecamatan Atinggola dan Tolinggula.

Ditambah sebanyak 30.000 bibit rambutan, 8.000 bibit nangka, 5.000 kemiri, dan 3.000 bibit pala.

Untuk tanaman kayu-kayuan, kata Musa, ditanam di lahan kritis yang masuk kawasan hutan produksi, sementara buah-buahan diberikan kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan yang selama ini hanya bertanam dengan pola tanaman semusim.

Program ini diharapkan menghilangkan kebiasaan mereka untuk menanami tanaman semusim di dalam kawasan hutan sebab mereka telah terfokus pada tanaman buah-buahan yang tidak menghilangkan aktivitas mereka dalam bercocok tanam tanaman pertanian.

"Masyarakat diajak tidak hanya menjadi pengawas langsung terhadap kawasan hutan di sekitarnya, serta tidak lagi menebang kayu, tetapi mereka ikut menciptakan hutan produktif melalui tanaman buah-buahan yang juga akan mendorong peningkatan kesejahteraannya," ujar Musa.



Aktivitas HTI



Hal sama dilakukan pihak perusahaan pemegang izin pengolahan hutan tanaman industri di daerah itu, baru berhasil menanami 4.000 hektare lahan di wilayah tersebut walaupun usaha utamanya untuk menghasilkan pohon-pohon untuk kegiatan industri.

Distrik Manajer PT Gema Nusantara Jaya (GNJ) Ario Subagio mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menanami luasan target lahan yang akan ditanami bibit pohon jabon dan sengon.

Dalam 1 hektare lahan ditanami 800 bibit pohon, yang diharapkan bisa memenuhi target dibangunnya perusahaan lapis kayu "polywood", untuk program jangka panjang kehadiran perusahaannya dalam pengelolaan HTI.

Rencananya dalam lima tahun ke depan, pihaknya akan membangun pabrik pengolahan "polywood" atau lapis kayu di kabupaten ini, yang akan menyerap tenaga kerja sekitar 7.000 orang.

Bibit Jabon dan Sengon dipilih karena dua varietas kayu tersebut memiliki karakteristik bukan kanopi atau tidak rimbun sehingga pihaknya bisa ikut menjalankan program tanaman tumpang sari kepada penduduk di sekitar kawasan.

Mengingat aktivitas penanaman juga dilakukan tidak hanya mengejar target keuntungan perusahaan. Namun, pihaknya sangat memperhatikan upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan kegiatan ekonomi produktif yang akan mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di sekitar kawasan.

Sistem terasering juga digunakan, kata Ario, untuk mencegah kerusakan lingkungan atau bencana banjir seperti yang sering dikhawatirkan masyarakat selama ini.

"Di awal aktivitas kami, sering mendapat penolakan akibat dituding menjadi penyebab utama terjadinya banjir bandang. Namun, bergaungnya publikasi terkait dengan manfaat terasering yang dapat mencegah luncuran air yang dapat memicu terkikisnya tanah terus dilakukan," ujarnya.

Ditambah lagi, aktivitas penanaman yang tetap memperhatikan kaidah-kaidah pelestarian lingkungan maka kegiatan penanaman yang berjalan makin membaik.

Hingga kini pihaknya telah mengeluarkan dana sekitar Rp350 miliar selama dua tahun terakhir untuk beraktivitas di lahan yang ditargetkan seluas 29.000 hektare.

Dua perusahaan HTI pemegang izin pengolahan lahan masing-masing, PT GNJ dan PT Gorontalo Citra Lestari (GCL) seluas 42.000 hektare.

Berdasarkan analisis BP DAS Bone Bolango, lahan di Provinsi Gorontalo dikategorikan 20.361 hektare (1,6 persen) dalam kondisi tidak kritis, 370.475 hektare (30 persen) potensi kritis, 586.594 hektare (47,5 persen) agak kritis, 185.152 hektare (15 persen) kritis, dan 72.545 hektare (5,9 persen) sangat kritis.

Sementara itu, Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) berharap menjaga hutan tidak sekadar kata-kata dan imbauan semata, tetapi usaha nyata dengan mengembalikan kejayaan hutan harus dilakukan sejak dini.

Ketua Japesda Mat Bahson mengatakan bahwa hutan-hutan yang sudah rusak dan berpotensi kritis harus segera dikembalikan dengan cepat, menanam seluruh jenis bibit yang ada.

Japesda juga mengimbau pemerintah untuk tidak lagi mengeluarkan berbagai izin usaha di hutan, termasuk pembukaan lahan baru yang tanpa memperhatikan kajian lingkungan.

Moratorium yang direncanakan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup terhadap penerbitan izin hutan tanaman industri akan diberlakukan sambil melakukan evaluasi terhadap izin yang dinilai bermasalah harus benar-benar dioptimalkan.

"Mari kita kembalikan kejayaan hutan, tidak hanya di Kabupaten Gorontalo Utara, tetapi secara keseluruhan di Provinsi Gorontalo maupun di tingkat nasional," ujarnya.

Pewarta: Hence Paat

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014