Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapppeda) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki meminta aparat desa mendukung dan bersikap kooperatif untuk menyukseskan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar bisa berjalan lancar dan sesuai tahapan.
Ia menjelaskan di Gorontalo, Rabu, dari hasil evaluasi ada sejumlah desa yang bersikap tidak kooperatif, seperti di Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.
“Ada laporan teman teman terkesan dipersulit. Misalnya sulit untuk dihubungi tidak mau melaksanakan musyawarah desa hingga tanda tangan berita acara. Ini tentu saja sangat disayangkan karena ada 176 jiwa di desa itu yang terancam tidak terakomodir dalam DTKS,” tukasnya.
Sikap tidak kooperatif aparat desa menurutnya akan berpengaruh signifikan kepada warganya.
Petugas akan kesulitan mencari rumah yang diverifikasi, memastikan warga yang meninggal dunia, pindah domisili atau indikator lainnya.
“Tahapannya ini kan pendataan, musdes dan penandatanganan berita acara, terakhir penginputan data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Kalau satu tahapan saja tidak mendapat dukungan, maka dampaknya akan sangat besar,” jelasnya.
Peristiwa serupa juga terjadi di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Aparat desa setempat diduga tidak kooperatif karena merasa tidak diperintah oleh atasannya.
Akibatnya proses pencacahan data hingga musyawarah desa tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
“Saya kira ini persoalan komunikasi. Secara administratif, kami sudah menyurat ke semua Bupati dan Wali Kota. Harusnya suratnya sudah sampai dan diteruskan hingga ke tingkat desa,” imbuhnya.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mewanti-wanti proses pendataan harus sudah rampung awal Desember 2019.
Jika ada data desa yang tidak selesai di tahap musdes dan penandatanganan berita acara, maka secara otomotis tidak akan diakomodir dalam sistem DTKS SIKS NG.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
Ia menjelaskan di Gorontalo, Rabu, dari hasil evaluasi ada sejumlah desa yang bersikap tidak kooperatif, seperti di Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.
“Ada laporan teman teman terkesan dipersulit. Misalnya sulit untuk dihubungi tidak mau melaksanakan musyawarah desa hingga tanda tangan berita acara. Ini tentu saja sangat disayangkan karena ada 176 jiwa di desa itu yang terancam tidak terakomodir dalam DTKS,” tukasnya.
Sikap tidak kooperatif aparat desa menurutnya akan berpengaruh signifikan kepada warganya.
Petugas akan kesulitan mencari rumah yang diverifikasi, memastikan warga yang meninggal dunia, pindah domisili atau indikator lainnya.
“Tahapannya ini kan pendataan, musdes dan penandatanganan berita acara, terakhir penginputan data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG). Kalau satu tahapan saja tidak mendapat dukungan, maka dampaknya akan sangat besar,” jelasnya.
Peristiwa serupa juga terjadi di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Aparat desa setempat diduga tidak kooperatif karena merasa tidak diperintah oleh atasannya.
Akibatnya proses pencacahan data hingga musyawarah desa tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
“Saya kira ini persoalan komunikasi. Secara administratif, kami sudah menyurat ke semua Bupati dan Wali Kota. Harusnya suratnya sudah sampai dan diteruskan hingga ke tingkat desa,” imbuhnya.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mewanti-wanti proses pendataan harus sudah rampung awal Desember 2019.
Jika ada data desa yang tidak selesai di tahap musdes dan penandatanganan berita acara, maka secara otomotis tidak akan diakomodir dalam sistem DTKS SIKS NG.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019