Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui bimbingan teknis khusus percepatan penataan kewenangan desa.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo di Gorontalo, Minggu, mengatakan saat ini kurang lebih Rp300 miliar dana berasa di desa.

"Desa sudah diberikan kewenangan dan anggaran yang besar setiap tahunnya, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, desa tidak punya dana," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam rangka memaksimalkan anggaran yang ada di desa agar berdaya dan berhasil guna, Pemkab Gorontalo terus mengembangkan sumber daya manusia bagi aparat desa termasuk penataan kewenangan.

"Oleh karena itu bimtek hari ini sangat kita butuhkan untuk merancang Peraturan Desa (Perdes), tentu dasarnya melalui kewenangan-kewenangan yang memang sudah diatur, termasuk kami sekarang menata melalui Peraturan Bupati," ucap Nelson.

Ia pun mengaku sudah meminta kepada Pemerintah Desa untuk membentuk lokakarya. Sehingga kewenangan-kewenangan yang mungkin dilakukan oleh kepala desa tidak dilupakan.

"Insyaallah dengan adanya percepatan kewenangan, maka para kepala desa bisa memahami apa yang harus dilakukan," tambahnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019