Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis, menargetkan agar rakyat di wilayah kepulauan, segera memiliki sertifikat tanah.

"Saya berharap, seluruh rakyat kurang mampu pemilik lahan di provinsi ini, dapat mengantongi sertifikat, khususnya yang ada di wilayah kepulauan," ujarnya.

Seperti di Kabupaten Gorontalo Utara, ada dua wilayah kepulauan, yaitu Kecamatan Ponelo Kepulauan dan Desa Dudepo di Kecamatan Anggrek, sebut Gubernur Rusli pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dipusatkan di kabupaten tersebut.

Ia mengaku akan mengkoordinasikannya dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, agar ikut menargetkan tahun 2020 nanti, seluruh rakyat kurang mampu di wilayah kepulauan yang dipastikan memiliki lahan, menjadi penerima sertifikat tanah secara gratis.

"Rakyat tinggal menyiapkan materai dan patok untuk batas-batas tanah, selebihnya dipastikan gratis hingga sertifikat resmi dikantongi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Indra Yasin dalam sambutannya, sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh pihak BPN Provinsi Gorontalo, kepada 500 warga kabupaten tersebut, serta 500 warga Kabupaten Gorontalo, mengatakan, sangat mengapresiasi perhatian pemerintah kepada rakyatnya.

Untuk tahun 2019 ini, terdapat 7.300 bidang tanah tersebar di 28 desa yang ada di 4 kecamatan, menerima sertifikat tanah dari pihak BPN.

"Baru 500 warga kurang mampu telah menerima sertifikat pada kegiatan ini, selanjutnya akan diserahkan langsung kepada para penerima," ujar Bupati.

Masyarakat katanya, sangat memerlukan sertifikat makanya pemerintah kabupaten (pemkab) ikut mendorong pihak BPN untuk menuntaskan targetnya di tahun ini.

Pemkab pun sangat mengapresiasi perhatian Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, agar warga kurang mampu pemilik lahan termasuk yang ada di wilayah kepulauan segera mengantongi sertifikat tanah.***
Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, dipusatkan di Kabupaten Gorontalo Utara. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019