Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menggelar dialog publikasi dan dokumentasi penguatan kehumasan, serta pelayanan dan penyediaan informasi publik (PPID), bertempat di Sekretariat Bawaslu, Kecamatan Kwandang, Jumat.

Ketua Bawaslu setempat, Lius Ahmad, mengatakan, perlu ada penyamaan persepsi dalam pengelolaan publik, mengingat pihaknya ingin mengembangkan layanan dan informasi faktual, akurat dan transparan, menuju keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu berintegritas, khususnya di daerah ini.

Maka sosialisasi awal dilakukan, meskipun selama ini PPID Bawaslu Gorontalo Utara, telah manyajikan kegiatan-kegiatan internal Bawaslu maupun dengan lembaga lainnya, disampaikan secara terbuka melalui pengelolaan laman Bawaslu Gorontalo Utara.

Ke depan kata Lius, pihaknya melalui PPID akan berupaya menyajikan portal yang dapat menerima dan menampung informasi dari publik maupun sebaliknya, antaranya dikemas melalui konten kolom diskusi.

Kegiatan tersebut dihadiri pihak PPID Bawaslu Provinsi Gorontalo, komisioner Bawaslu Kabupaten dan staf pengelola PPID, unsur media dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Universitas Ichsan Gorontalo dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara.

Salah satu komisioner KPU, Gandhi Akase Tapu menyampaikan, hal penting yang perlu dilakukan Bawaslu termasuk KPU Kabupaten, adalah perlu melakukan sosialisasi terkait keberadaan PPID.

Termasuk menyosialisasikan tentang aplikasi e-PPID yang bisa diunduh melalui "playstore" kapan saja dan dimana saja, dalam rangka penyebarluasan informasi publik, baik data dan kegiatan faktual yang dilakukan.

"Penting melakukan sosialisasi, sebab tanpa dikenal publik maka sebaik apapun pengelolaan dan penyajian portal yang dimiliki baik Bawaslu maupun KPU, akan sulit dikembangkan ataupun termanfaat jika tidak diketahui publik," ujarnya.

e-PPID adalah sarana pelayanan dan penyediaan informasi publik secara online, yang mudah diakses siapa saja, dimana saja dan kapan saja.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019