Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kapolres Gorontalo Kota AKBP Roni Yulianto menegaskan, jika ditemukan ada anggota Polri yang bertugas di wilayah hukumnya itu terlibat Narkoba, sanksinya harus pecat.

"Saya minta seluruh jajaran anggota kepolisian untuk memberantas peredaran, dan jangan terlibat dengan narkoba," kata Roni, Jumat.

Menurut dia, di era sekarang ini Polri harus mampu memperlihatkan citranya kepada masyarakat, sehingga cegah dan berantas berbagai penyakit masyarakat yang pasti akan merugikan seluruh komponen bangsa.

Dia menjelaskan, setiap kali pertemuan dengan jajarannya baik saat apel, kunjungan ke sejumlah polsek di wilayah Kota Gorontalo, selalu ditegaskan agar anggota jangan terlibat dengan penggunaan maupun peredaran narkoba.

"Selain narkoba, jajaran kepolisian jangan ada yang terlibat ataupun membiarkan penyakit masyarakat berkembang," kata Roni.

Kapolres juga meminta kepada jajarannya agar senantiasa membantu masyarakat terutama dalam melayani keperluan seperti izin keramaian, pesta, kelakuan baik serta berbagai hal yang ada kaitannya dengan polisi.

"Anggota Polri jangan ada yang menyakiti serta menghina masyarakat yang seharusnya dilindungi dan diayomi," kata Roni.

Menurut dia, bukan saatnya lagi polisi bersikap dan bersifat arogan dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat, sebab polri lahir dari rakyat dan harus berbakti dan melayani masyarakat.

"Masyarakat juga diminta untuk membantu tugas polisi serta jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang berbuat merugikan rakyat," kata Roni.

Pewarta: M.Fachry Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014