Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyarankan agar KPU membuka lebar pintu bagi KPK untuk "bersih-bersih" menuntaskan kasus korupsi yang mungkin ada di tubuh institusi penyelenggara pemilu itu pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas komisionernya.

"KPU harus terbuka dan sangat kooperatif bekerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya, apakah ada keterlibatan lain atau pemainan tunggal saja," kata Titi di Jakarta, Kamis.

Sikap terbuka ini kata dia sangat diperlukan agar publik juga tahu sejauh mana sebenarnya integritas KPU sebagai lembaga dan kembali meyakinkan masyarakat bahwa perilaku koruptif yang baru saja diungkap KPK tersebut hanya perbuatan oknum saja.

"Yang harus dijaga oleh KPU saat ini adalah kepercayaan publik terhadap institusi KPU apalagi di depan ini ada agenda politik yang sangat besar yang harus diselenggarakan KPU," kata dia.

Kalau tidak terbuka, maka kejadian dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu komisioner KPU tersebut ke depannya akan berimbas negatif yakni jadi bahan pihak-pihak tertentu untuk menyerang KPU atas ketidakpuasan penyelenggaraan pemilu.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan Antara.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.

Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terjadi pada Rabu siang. "Iya, siang tadi di KPU," ucap Lili.

Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT. "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli.*
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020