Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan monitoring anggaran dana desa.

"Monitoring ini dilakukan kami, dari Komisi III sesuai bidangnya, terkait keuangan dalam hal ini evaluasi anggaran dana desa," ujar anggota Komisi III DPRD, Wisye Pangemanan, di Gorontalo, Rabu.

Dikemas dalam kegiatan turun lapangan, monitoring dan evaluasi tersebut diawali di Kecamatan Sumalata Timur, wilayah di bagian barat kabupaten ini.
Komisi III sekaligus memonitor pelaksanaan rencana kerja tahun anggaran 2020, tentang dana desa.

Intinya kata Wisye, pihaknya mengevaluasi penggunaan anggaran baik di tahun anggaran 2019, serta meninjau terkait masih ada desa yang belum final pembahasan rencana kerja tahun anggaran 2020.

"Hasil evaluasi dan monitoring ini, akan dirangkum dan dibahas untuk direkomendasikan pada pemerintah daerah," ucapnya.
Komisi III berharap, agenda tersebut akan mendorong pemanfaatan anggaran dana desa sesuai peruntukan dan pengelolaan yang tepat dan sesuai aturan.

Agar tidak ada lagi kepala desa maupun perangkatnya, tersandung masalah hukum akibat kesalahan dalam pengelolaan dana desa.

"Berbagai program yang juga menjadi tugas pengawasan Komisi III, akan ikut dipantau sebagai upaya mendorong pelaksanaan program-program pemerintah daerah agar berhasil dan dinikmati secara merata oleh masyarakat," tutur politikus Partai Golkar itu.***
Komisi III DPRD Gorontalo Utara, melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana desa tahun anggaran 2019. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020