Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan menggunakan skema khusus dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

"Ini agar bantuan yang diberikan lebih bermanfaat," kata Wakil Bupati Thariq Modanggu, di Gorontalo, Jumat.

Ia mencontohkan, bantuan ternak sapi kepada kelompok penerima, justru tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan penerima bantuan.
Yang terjadi, kelompok bukan penerima bantuan berhasil mengembangkan usaha peternakan, meningkatkan jumlah dan menambah pendapatan para anggota kelompok.

"Kondisi ini perlu dicari penyebabnya, maka saya akan turun di setiap kecamatan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, untuk memperoleh data riil terkait penyaluran bantuan," ujar Wabup, memaparkan salah satu contoh tidak berkembangnya bantuan pemerintah daerah kepada kelompok penerima bantuan.

Skema khusus akan diterapkan, bahwa setiap bantuan yang disalurkan harus berdasarkan perencanaan, termasuk sudah melakukan penghitungan pemanfaatan.

Kelompok penerima bantuan selaku kelompok pengusul harus membuat perjanjian agar bertanggungjawab terhadap bantuan yang diterima.

"Jika tidak memanfaatkannya dengan baik, apalagi sampai memindah tangan, maka wajib mempertanggungjawabkan serta menerima konsekuensi melalui surat perjanjian yang ditandatangani," ujar Wabup.

Skema penyaluran bantuan pun akan mencegah bantuan sekadar pinjam nama yang sangat merugikan anggaran daerah dan berdampak pada masyarakat sasaran.

Mulai tahun anggaran 2020 ini kata Wabup, program-program pemerintah daerah harus sesuai dengan perencanaan.

"Saya secara khusus mengapresiasi arahan pak Gubernur, agar pembangunan tidak hanya mengejar realisasi anggaran, namun wajib memperhatikan kualitas dan dampak anggaran," ungkapnya.

Jadi, tidak hanya serapan anggaran yang dikejar, namun bagaimana penataan dan perbaikan terhadap program yang akan dijalankan baik dalam bentuk fisik maupun bantuan langsung, harus dilakukan berdasarkan perencanaan dan disesuaikan dengan data riil.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020