Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Takdir
Rahmadi membantah meningkatnya kasus hakum selingkuh karena membaiknya
kesejahteraan para hakim.
"Itu relatif, faktor kesempatan dan lingkungan yang paling utama,"
kata Takdir usai upacara pelantikan ketua muda pembinaan dan ketua kamar
agama di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, masalah pembinaan hakim sebenarnya tidak kurang, dari
pelatihan kode etik hingga pelatihan peningkatan kapasitas hakim.
Untuk itu, lanjut Takdir, pihaknya akan terus membina hakim
sehingga kasus pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),
terutama masalah selingkuh bisa ditekan.
Ketua MA Hatta Ali melantik dan mengambil sumpah Takdir bersama Ketua Kamar Agama Abdul Manan.
Takdir menjabat ketua muda pembinaan menggantikan Widayatno Sastro
Hardjono yang pensiun pada Juli 2014, sedangkan Abdul Manan menggantikan
Andi Syamsu Alam yang akan pensiun pada Januari 2015.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisioner Komisi Yudisial Eman
Suparman mengatakan tren kasus pelanggaran Kode Etik dan Pedoman
Perilaku Hakim (KEPPH) meningkat.
"Pada 2014 kasus perselingkuhan menempati posisi pertama sebesar
38,64 persen atau sebanyak lima kasus dari total 13 kasus," kata Eman,
kemarin.
Dia mengungkapkan, meningkatnya tren perselingkuhan oleh hakim justru terjadi saat kesejahteraan meningkat.
Hakim selingkuh bukan karena kesejahteraan naik
Selasa, 23 Desember 2014 18:06 WIB