Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Johan Budi Sapto Priboyo menyampaikan surat
pengunduran diri sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Surat pengunduran dirinya disampaikan tadi siang," kata Johan saat dihubungi melalui pesang singkat di Jakarta, Senin.
Johan mulai bekerja di KPK pada 2005 di Direktorat Pendidikan dan
Pelayanan Masyarakat KPK hingga meningkat menjadi Kepala Biro Hubungan
Masyarakat KPK pada 2009 sekaligus Jubir KPK.
"Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK,
sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya
menyampaikan pengunduran diri sebagai Juru Bicara KPK," katanya
menambahkan.
Johan dilantik sebagai Deputi Pencegahan KPK sejak 17 Oktober 2014.
Namun, menurut dia, pimpinan KPK belum memberikan jawaban atas surat pengunduran dirinya tersebut.
Posisi Jubir KPK yang ditinggalkan Johan untuk sementara dipegang oleh pimpinan KPK.
Pengunduran diri Johan sebagai Jubir tersebut bukan yang pertama
kali, karena Juli 2011 ia sempat menyatakan mundur dari jabatannya
sebagai juru bicara KPK.
Johan saat itu menyatakan mundur
lantaran dituduh Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat yang menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet Palembang, ikut
dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan
KPK Ade Raharja.
Selain alasan tersebut, ia juga beralasan ingin lebih fokus
menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya, dan
memberi keleluasaan Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya.
Namun, Busyro Muqaddas selaku pimpinan KPK saat itu menolak
pengunduruan diri Johan dan memerintahkannya bertahan sebagai Jubir KPK.
Johan Budi mundur sebagai Jubir KPK
Senin, 5 Januari 2015 19:13 WIB