Gorontalo (ANTARA) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Gorontalo mendukung penggunaan sistim pembayaran Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) untuk sedekah.
Ketua DMI Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo di Gorontalo, Jumat mengatakan QRIS mempermudah pembayaran digital bagi masyarakat.
"Luar biasa Bank Indonesia melahirkan digitalisasi keuangan, alhamdulillah kita terus dorong masjid wajib menggunakan fasilitas ini," ucapnya.
Dengan demikian menurut Nelson, maka pengelolaan dana akan lebih baik.
Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Budi Widihartanto menyebutkan sejak awal tahun 2020 tidak boleh lagi ada penggunaan QR yang tidak sesuai dengan standar QRIS.
Pekan Raya QRIS Nasional tersebut bertujuan untuk meningkatkan penggunaan QRIS kepada masyarakat dan komunitas penjual (merchant) dan memastikan pengguna QRIS dapat meluas.