Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menanggapi
penundaan eksekusi mati dua terpidana mati narkoba asal Australia,
Andrew Chan and Myuran Sukumaran, mengatakan pemerintah Indonesia harus
mengutamakan kepentingan nasional.
"Kita utamakan kepentingan
nasional. Jika kita punya justifikasi, bukti terhadap Bali Nine, ya
harus dieksekusi," kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu menanggapi
penundaan eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia.
Ia menambahkan, sebaiknya penundaan eksekusi mati tersebut tidak boleh terlalu lama.
"Tentu kita akan pertanyakan, berapa penundaan tersebut. Saya berharap jangan terlalu lama ditunda," kata Fadli.
Ia menjelasakan, setiap pemimpin harus berusaha melindungi warga negaranya meskipun bersalah, misalnya terlibat narkoba.
"Melindungi warga negara oleh negara adalah sesuatu yang wajar. Tapi kepentingan nasional lebih utama," kata dia.
Terkait
adanya ajakn bagi warga negara Australia ke Indonesia, Fadli Zon tak
setuju.
"Itu langkah salah dengan melarang warganya ke Indonesia. Saya kira ini
ada kaitannya dengan politik karena di Australia akan dilaksanakan
pemilu," kata Fadli.
Fadli Zon: penundaan hukuman mati Bali Nine jangan lama
Rabu, 18 Februari 2015 14:51 WIB