Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa penetapan 1 Ramadhan diputuskan jatuh pada Selasa (13/4) setelah 13 perukyat (pengamat hilal) disumpah telah melihat hilal dalam sidang isbat yang digelar di Kementerian Agama di Jakarta, Senin.
"Di sidang isbat tadi kami mendapatkan laporan sudah ada 13 orang yang di bawah sumpah bahwa hilal sudah dilihat," ujar Menag dalam keterangan pers yang dipantau secara virtual.
Dalam sidang isbat itu sejumlah perwakilan dari organisasi masyarakat, MUI dan sejumlah perwakilan negara sahabat hadir. Pada prosesnya, seluruh pihak sependapat dan tak ada perdebatan dalam penentuan awal Ramadhan.
"Keputusan dari sidang isbat tadi tanpa ada perbedaan, bersepakat dan kami menetapkan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 13 April," ujar Yaqut.
Kesepakatan ini, menurut Menag, diambil setelah peserta sidang mendengarkan pelaporan hasil rukyat (pemantauan) hilal dan memperhatikan perhitungan hisab (astronomis).
Secara astronomis, pada hari pelaksanaan rukyat, 12 April 2021, saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 2 derajat 37 menit hingga 3 derajat dan 36 menit.
Data astronomis (hisab) ini kemudian dikonfirmasi melalui rukyatul hilal yang dilakukan pada 88 titik di 34 provinsi di Indonesia.
Ia pun mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat Muslim dan mengajak untuk menciptakan suasana Ramadhan yang penuh dengan ketenangan dan kekhusyukan.
"Mari kita ciptakan suasana Ramadhan dengan kekhusyukan dengan ketenangan tanpa kita cederai dengan hal-hal yang justru menjauhkan kita dari hikmah Ramadhan itu sendiri," kata dia.
Menag: Penetapan 1 Ramadhan diputuskan setelah 13 perukyat melihat hilal
Senin, 12 April 2021 20:33 WIB