Gorontalo (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo, Kamis, sosialisasikan penutupan jalur perbatasan darat pada masa larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021.
Sosialisasi digelar di Terminal Tipe A Dungingi bekerjasama dengan Biro Ops dan Ditlantas Polda Gorontalo, Dishub kabupaten/kota dan Jasa Raharja.
Sosialisasi disampaikan kepada organisasi angkutan darat (organda), yang terdiri dari pengusaha angkutan kota antarprovinsi (AKAP) dan pengusaha angkutan sewa umum.
Kepala Dinas Perhubungan Gorontalo Jamal Nganro mengatakan berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 bahwa mulai tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 adalah pengetatan masa pramudik.
Sedangkan tanggal 18-24 Mei 2021adalah pengetatan pascamudik.
"Saat ini semua moda transportasi darat masih dapat beroperasi, tapi dengan ketentuan harus mengikuti protokol kesehatan. Nanti pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 itu adalah masa peniadaan mudik. Semua sarana angkutan umum yang melayani antar provinsi dilarang beroperasi melayani mudik," kata Jamal.
Ia menambahkan saat ini Pemprov Gorontalo telah membuat empat posko terpadu di perbatasan.
Posko pertama dan kedua di Kecamatan Atinggola dan Kecamatan Tolinggula di Kabupaten Gorontalo Utara.
Pasko ketiga di Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango dan posko keempat di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Dalam posko tersebut ada personil yang bertugas dari Kepolisian, TNI, perhubungan, tim medis dan Satpol PP.
"Sesuai ketentuan, yang dikecualikan dari larangan mudik hanya ASN, atau TNI/Polri yang melaksanakan tugas. Selain itu, kendaraan layanan logistik, kenderaan yang membawah obat-obatan, ibu Hamil atau melahirkan, mengunjungi keluarga sakit atau ada duka," jelasnya.
Dinas Perhubungan sosialisasikan penutupan perbatasan Gorontalo
Kamis, 29 April 2021 18:44 WIB