Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dilarang mudik selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Hari ini akan disiapkan surat edaran untuk melarang ASN mudik pada libur Natal dan Tahun Baru. Saya berharap pemerintah kabupaten dan kota juga bisa menindaklanjuti di daerah masing-masing,” katanya di Gorontalo, Senin.
Sesuai dengan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ia mengatakan, pemerintah provinsi melarang ASN mudik untuk meminimalkan pergerakan warga dari satu daerah ke daerah lain pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Pengendalian pergerakan warga semasa libur ditujukan untuk mencegah peningkatan penularan COVID-19.
Gubernur berharap TNI, Polri, serta instansi pemerintah yang lain juga mencegah pegawainya mudik semasa libur Natal dan Tahun Baru.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah provinsi mempertimbangkan untuk menutup sementara tempat-tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Saya juga minta saran melalui rapat, apakah tempat-tempat wisata kami tutup selama libur Natal dan Tahun Baru. Akan diputuskan nanti terkait hal itu,” kata Gubernur.
Gubernur telah meminta para pemimpin daerah di Provinsi Gorontalo mengawasi penerapan protokol kesehatan serta mengaktifkan kegiatan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus COVID-19 di wilayah masing-masing untuk mencegah peningkatan penularan virus corona.
ASN Pemprov Gorontalo dilarang mudik selama libur Natal dan Tahun Baru
Senin, 15 November 2021 18:21 WIB