Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Tarif angkutan umum dari Manado (Sulawesi Utara) ke Gorontalo atau sebaliknya naik, sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Salah seorang pengusaha taksi, Beby M, Sabtu, mengatakan, Kknaikan tersebut berkisar antara 15 hingga 20 persen, tergantung jenis transportasi yang digunakan.
Untuk tarif bis naik dari Rp80.000 menjadi Rp90.000 per penumpang, sementara tarif taksi khusus rata-rata naik sebesar Rp25.000.
"Tarif taksi Manado Gorontalo beda-beda, untung kursi depan naik menjadi 175 ribu, bangku tengah 150 ribu dan bangku belakang 125 ribu rupiah," katanya.
Menurutnya, kenaikan tarif tersebut tidak berpengaruh signifikan pada jumlah pengguna jasa taksi khusus untuk jurusan itu.
Namun, sejumlah penumpang mengaku saat ini lebih memilih menggunakan transportasi bis daripada taksi khusus.
"Tarif bis lebih terjangkau saat ini. Memang ada kenaikan, tapi tidak sebesar tarif taksi atau mobil garuda," kata salah seorang warga, Fatra.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menetapkan tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebesar 15 hingga 30 persen melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo.
"Kami telah membahas penyesuaian tarif ini sebelum harga BBM resmi naik, dengan melibatkan seluruh pihak," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata Provinsi Gorontalo, Henry Juuna.
Ia meminta seluruh pengemudi angkutan umum menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.