Kuala Lumpur (ANTARA GORONTALO) - Satu pria warga negara Indonesia termasuk
yang ditangkap aparat keamanan Malaysia dalam penggerebekan kasus
terorisme di sekitar Kuala Lumpur, Kamis.
Polisi anti-teroris
unit khusus Bukit Aman yang melakukan penggerebekan itu menangkap satu
WNI, satu pria warga Malaysia dan satu pria warga Suriah.
Wakil Kepala Polisi Negara Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim seperti
dikutip berbagai media setempat, Sabtu, mengatakan, penangkapan itu
dilakukan pada Kamis (24/9), setelah mendapat informasi dari para
tersangka lain yang lebih dulu ditahan.
"Ketiga tersangka berusia antara 30 hingga 51 tahun dan penyelidikan
awal mengungkap bahwa seorang dari warga asing yang ditahan itu kerap
melakukan lawatan ke Yaman dan masuk ke negara ini beberapa hari lalu,"
kata Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim.
"Penyelidikan masih diteruskan untuk mengetahui apakah ketiga lelaki
ini terlibat dalam rencana untuk melakukan serangan di Malaysia,"
katanya dalam pernyataan.
Satu WNI ditangkap di Malaysia dalam kasus terorisme
Sabtu, 26 September 2015 12:41 WIB