"DPT yang ditetapkan dalam sidang pleno terbuka KPU itu, terdiri dari 53.913 pemilih laki-laki dan 54.246 pemilih Perempuan, sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 262 TPS," kata Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Darwis Hasan.
Dari proses rekapitulas DPT pada Kamis (1/10) tersebut, turut dihadiri Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat serta Liasion Officer (LO)/penghubung dari setiap calon kepala daerah, serta instansi terkait lainya.
"Jumlah DPT ini mengalami penurunan dari angka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPRS), sebesar 894 pemilih, di mana sebelumnya ditetapkan sebanyak 109.053 pemilih," kata Darwis.
Penurunan angka DPT tersebut terjadi karena adanya pemilih yang meninggal dunia, berpindah tempat dan hasil penyisiran di mana masih ditemukan data ganda.
Meskipun demikian, lanjut Darwis bahwa, jumlah pemilih ini bisa saja bertambah atau bahkan berkurang, seiring jalanya waktu hari H pemilihan tanggal 9 Desember 2015 nanti.
"Jika terjadi penambahan data pemilih, nantinya data tersebut akan dimasukan kedalam formulir DPTB1," tegas Darwis.
KPU Bone Bolango sendiri telah menfasilitas pemilih melalui layanan SMS Center, untuk mengecek apakah masyarakat sudah masuk dalam DPT atau tidak, dengan cara cukup mengirim SMS dengan format ketik PEMILIH spasi NIK dan dikirim ke Nomor 0851-4533-5054.
Sebelumny KPU telah menetapkan enam pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Bone Bolango 2015 mendatang, yaitu pasangan Indrawanto Hasan-Ahmad Tahidji yang diusung Partai Hanura-PPP, pasangan Kris Wartabone-Tahir Badu yang diusung partai PDIP-Gerindra.
Nomor urut 3 pasangan Syamsir Djafar Kiayi-Husain Lamanasa lewat jalur perseorangan, Hamim Pou-Kilat Wartabone yang diusung PAN-PKPI, Nomor urut 5 pasangan Azan Piola-Syamsu Botutihe yang diusung Demokrat-PKS serta pasangan Ismet Mile-Ishak Liputo diusung Partai Golkar-PBB.
Pewarta: Farid DihumaEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.