Surabaya (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya
mengembangkan penyidikan atas kasus penangkapan seorang legislator DPRD
Kota Pasuruan berinisial IDR yang tertangkap karena diduga terlibat
narkoba.
"Statusnya sudah tersangka dan kami masih mengembangkan kasus ini,
termasuk mencari jaringan pemasok narkoba," ujar Wakil Kepala Satuan
Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi I Wayan Winaya di
Mapolrestabes Surabaya, Jumat.
Polisi menangkap IDR pada Rabu (18/11) di salah satu hotel di
kawasan Surabaya Barat bersama dua teman wanitanya beserta barang bukti
berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Selain menetapkan IDR, polisi juga memberikan status sama kepada dua
teman wanitanya, masing-masing berinisial SA (23) dan CD (20).
Keduanya merupakan wanita penghibur yang disewa khusus oleh IDR dan
mengaku di hadapan polisi bahwa mereka tak mengetahui identitas
pelanggannya.
"Dua wanita ini mengaku kenal melalui media sosial dan tarifnya Rp3
juta sekali kencan," ucap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Ajun
Komisaris Polisi Lily Djafar.
Perwira menengah itu menceritakan, SA dan CD melayani dalam keadaan
usai menghisap sabu-sabu atas ajakan IDR dengan alasan mendongkrak
stamina.
Di sisi lain, untuk memastikan keterlibatan IDR, Ketua Badan
Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan Muhammad Sodiq mengklarifikasi
langsung Mapolrestabes, sekaligus menjenguk rekannya sesama wakil
rakyat.
"Saya tadi bertemu langsung di ruang penyidik dan benar IDR itu anggota DPRD Kota Pasuruan," katanya.
Ia menjelaskan, kedatangan IDR yang merupakan anggota Fraksi PKB
sebelum ditangkap polisi di Surabaya bukan dalam rangka tugas kedewanan
karena sedang memasuki masa Pansus Raperda.
Pihaknya juga menyerahkan kasus ini ke kepolisian, dan terkait
statusnya sebagai legislator akan dibahas lebih lanjut di tingkat badan
kehormatan.
"Kalau urusan status di partai, itu urusan internal kepartaian. Yang
pasti untuk persoalan hukum kami serahkan ke kepolisian," katanya
sembari enggan menceritakan hasil pertemuannya dengan tersangka IDR.
Polisi kembangkan penyidikan legislator Pasuruan terlibat narkoba
Jumat, 20 November 2015 21:08 WIB