Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani
mengimbau kepada DPR RI untuk tidak terburu-buru membahas dua Rancangan
UU Tax Amnesty dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Fraksi Partai Gerindra ingin DPR tidak terlalu ngotot membahas
perubahan kedua RUU itu," kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu mengakui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kelemahan dan kekurangan.
"Memang, KPK ada kekurangan tapi mari kita pikirkan KPK dengan cara
tidak mengubah UU. Apakah untuk memperbaiki KPK dengan cara mengubah UU
KPK?" kata Muzani
Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk membahas Dua RUU, yakni RUU Tax
Amnesty dan RUU KPK. RUU Tax Amnesty menjadi usulan pemerintah dan RUU
KPK merupakan usulan atau inisiatif DPR RI.
Gerindra minta DPR tak buru-buru bahas RUU Tax Amnesty dan KPK
Selasa, 8 Desember 2015 21:23 WIB