Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pasangan calon Kepala Daerah Provinsi Kepulauan
Riau, Soerya Respationo-Ansar Ahmad, menggugat kemenangan Muhammad
Sani-Nurdin Basirun yang diduga menggunakan kekuatan TNI-Kepolisian
Indonesia untuk membantu memenangkan Pilkada.
"Kami katakan telah
terjadi keterlibatan TNI secara aktif. Ini pelanggaran terstruktur,
sistematis, dan masif," ujar Sirra Prayuna selaku kuasa hukum
Soerya-Ansar, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat.
Prayuna
mengatakan itu ketika menyampaikan pokok perkara dalam sidang
pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2015.
Pihaknya
memiliki bukti yang kuat berupa foto serta dokumen-dokumen yang
menunjukkan keterlibatan TNI sebelum tahapan pencoblosan hingga
pemilihan suara selesai.
"Dalam aturan TNI, jelas TNI pendukung
kekuatan pengamanan ketertiban dalam proses Pilkada, Polri berhak
meminta bantuan TNI untuk pengamanan. Tapi jumlah harus jelas,
penempatan di mana, waktu jelas, kegiatan jelas," kata dia.
Namun
dalam kasus ini dia menilai jumlah TNI sudah melampaui batas yang
diminta polisi setempat. Kemudian Sirra mengatakan, TNI ikut terlibat
dalam teknis pemilihan suara.
"Di Nagoya itu ada buktinya. Ada
empat sampai lima orang turun dan mengawal Muhammad Sani. Kan yang bisa
atau tidak menurunkan TNI cuma putusan politik incumbent saja. Makanya
kami nilai ini ada kecurangan," tambah Prayuna.
Terkait dengan
keterlibatan TNI, Ketua KPU Kepulauan Riau, Said Sirajuddin, mengatakan,
pihaknya hanya berlaku sebagai penyelenggara dan keamanan selama
pencoblosan merupakan tanggung jawab Kepolisian Daerah yang bekerja sama
dengan Kepolisian Indonesia.
"Kami tidak pernah terima laporan
dari masyarakat atau dari Panwaslu terkait intervensi TNI atau bahkan
intimidasi. Menurut kami itu tdak jadi persoalan," pungkas Said.
Gubernur Kepulauan Riau terpilih diduga gunakan kekuatan TNI
Jumat, 8 Januari 2016 16:05 WIB