Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sejumlah warga Dusun Pulomujia, Desa Ilangata, Kabupaten Gorontalo Utara, mendatangi DPRD setempat dan meminta mereka untuk memediasi perihal ganti rugi lahan pembangunan markas TNI Angkatan Laut.
Armin Labunga (56), warga Dusun Pulomujia, Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, mengatakan bahwa pada dasarnya warga menyetujui pembangunan fasilitas TNI AL. Namun, pemerintah daerah harus memperhatikan hak-hak rakyat.
"Jangan seperti menyerobot lahan yang sedang kami tempati, apalagi kami bermukim di lokasi seluas 1 hektare ini sejak 14 tahun lalu," ujar perempuan berjilbab itu.
Menurut dia, selama ini pemerintah desa maupun kecamatan tidak pernah menginformasikan rencana lahan tersebut sebagai lokasi markas TNI AL.
Tiba-tiba saja, kata Armin, sejumlah pria berseragam yang mengaku aparat TNI AL datang memasang tanda batas lahan.
"Mereka tidak menghargai kami sebagai warga dan mengklaim bahwa pemilik lahan bersertifikat telah menjualnya untuk pembangunan markas tersebut. Padahal, saya adalah ahli waris sah atas lahan ini dan tidak pernah memperjualbelikannya," ujarnya.
Un Patamani (54), warga lainnya, berharap DPRD segera menyahuti aspirasi tersebut dan meminta kejelasan pemerintah daerah atas proses hibah tanah yang masih ada pemiliknya.
Warga, lanjut Un, harus diberi kompensasi yang sesuai. Salain itu, harus ada kejelasan dan sosialisasi rencana pembangunan fasilitas tersebut agar warga bisa lebih siap dan tidak menimbulkan masalah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Saiful Karim mengatakan, kewajiban pihaknya untuk menindaklanjuti laporan warga sesuai mekanisme.
DPRD Kabupaten Gorontalo Utara akan mengundang pemerintah daerah, khususnya seluruh instansi teknis terkait untuk menjelaskan proses "sharing" terhadap rencana pembangunan markas TNI AL.
Masyarakat selaku pihak yang menguasai atau menempati lahan, memiliki hak-hak keperdataan yang harus disikapi dengan baik sehingga laporan tersebut akan ditindak lanjuti dengan mengundang pemerintah daerah selaku pihak yang akan menghibahkan lahan.
DPRD Diminta Mediasi Perihal Ganti Rugi Lahan
Selasa, 19 Januari 2016 15:16 WIB