Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri BUMN Rini M Soemarno mengatakan,
pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan hal yang harus
dikembangkan secara bersama-sama karena memiliki banyak kebermanfaatan
bagi Republik Indonesia.
"Kita akan menjadi negara pertama di ASEAN yang memiliki kereta
cepat. Ke depannya bagaimana transfer teknologinya. ini potensi yang
harus dikembangkan bersama," kata Rini Soemarno dalam diskusi Ikatan
Alumni Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) di Kemang, Jakarta,
Sabtu.
Rini mengemukakan, terkait dengan pembangunan proyek kereta cepat,
pihaknya mendapatkan tanggapan antara lain mengapa tidak berkonsentrasi
untuk menggunakan daerah-daerah lain seperti di Sulawesi dan Kalimantan.
Menteri BUMN menegaskan bahwa ia juga setuju perlu membangun di
daerah-daerah tersebut, sehingga dalam proyek kereta cepat ini tidak ada
yang digunakan dari anggaran pemerintah saat ini.
Anggaran pemerintah saat ini, lanjutnya, difokuskan kepada
anggaran-anggaran di luar Jawa yang sesuai dengan prinsip
Indonesia-sentris seperti yang ditekankan oleh pemerintah.
Namun, ujar dia, hal itu juga tidak berarti bahwa pembangunan di
Jawa dihentikan karena Indonesia harus lebih kompetitif, apalagi saat
ini RI dinilai terlambat dalam membangun infrastruktur transportasi
publik.
Rini memaparkan, pembangunan kereta cepat dimulai ketika kunjungan Presiden Joko Widodo ke Tiongkok.
Selain itu, ujar dia, ada keputusan yang memberikan izin atau
persetujan kepada PTPN VIII untuk mengembangkan areanya yang tidak
produktif yaitu di daerah Walini, Jawa Barat.
Kemudian setelah dilakukan pengkajian bersama-sama dengan Tiongkok,
maka dinilai kereta cepat dapat dijalankan tanpa pembiayaan dan
penjaminan oleh pemerintah.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perbedaan
pandangan dalam pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung antara lain
karena Kementerian Perhubungan menjaga prosedur pembangunan
infrastruktur tersebut.
"Kalau soal kereta cepat yang dibutuhkan adalah koordinasi lebih
baik. Memang ada percepatan (pembangunan kereta cepat) tapi Kemenhub
ingin menjaga prosedur," kata Jusuf Kalla dalam konferensi pers di
Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (29/1).
Menurut JK, permasalahan terkait pembangunan kereta cepat adalah
akibat kehati-hatian di pihak Kemenhub agar tidak sampai keluar dari
prosedur.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menegaskan
proyek kereta cepat Jakarta - Bandung tidak memperoleh bantuan uang
negara atau jaminan fiskal dari APBN meskipun proyek tersebut merupakan
proyek strategis sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 3/2016.
"Kalau dalam bentuk uang, itu jadi masalah buat pemerintah karena
tidak ada dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN),"
kata Direktur Transportasi Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional/Bappenas Bambang Prihartono di Jakarta, Jumat (29/1).
Menurut Bambang, dalam Perpres tersebut memang terdapat pasal yang
mengatur tentang jaminan pemerintah. Namun dukungan jaminan terhadap
proyek strategis bukan hanya jaminan anggaran.
Menteri BUMN: kereta cepat harus dikembangkan bersama
Sabtu, 30 Januari 2016 20:46 WIB