Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi
Agtas mengatakan fraksinya berupaya melakukan pemungutan suara atau
"voting" saat Sidang Paripurna Kamis (18/2) yang salah satu agendanya
pengesahan revisi UU KPK menjadi usul inisiatif DPR.
"Kami akan meminta agar ada pemungutan suara agar publik tahu konsistensi kami," katanya di Jakarta, Rabu.
Supratman meyakini banyak anggota DPR yang memiliki sikap berbeda dengan pandangan resmi fraksinya.
Dia mengatakan, ada fraksi yang mendukung namun anggotanya menolak
sehingga dirinya berharap masing-masing anggota menggunakan nuraninya
terkait revisi UU KPK tersebut.
"Ada fraksi yang mendukung namun anggotanya tidak, jadi kami berharap masing-masing anggota menggunakan nuraninya," ujarnya.
Dia menjelaskan ada kekhawatiran pembahasan revisi UU KPK akan
melebar dan cenderung melemahkan KPK sebagai institusi pemberantasan
korupsi.
Supratman mencontohkan keberadaan Dewan Pengawas dan penyadapan, itu
bisa merugikan bangsa dan menyebabkan Indonesia kehilangan lembaga yang
dipercayai publik.
"Lalu menurut saya tidak perlu mengangkat penyidik independen agar tidak ada gesekan," katanya.
DPR dijadwalkan menggelar Sidang Paripurna pada Kamis (18/2) yang
salah satu agendanya mengesahkan revisi UU KPK menjadi usul inisiatif
DPR, setelah tertunda sejak sepekan lalu.
Supratman yang juga Ketua Baleg DPR mengatakan nantinya pimpinan
DPR, fraksi dan komisi tidak perlu menggelar rapat Badan Musyawarah
(Bamus) kembali.
Hal tersebut menurut dia, dikarenakan jadwal paripurna besok telah ditetapkan pada rapat Bamus Kamis (11/2).
"Saat rapat lalu sudah diputuskan dan tidak perlu digelar Rapat Bamus lagi," katanya.
Perkembangan terakhir, hanya tiga dari sepuluh fraksi di DPR yang
menyatakan menolak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke tingkat
selanjutnya. Mereka adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi
PKS.
Dari kalkulasi politik, Fraksi Gerindra beranggotakan 73 orang,
Fraksi Demokrat 61 orang dan anggota Fraksi PKS 40 orang sementara,
total anggota DPR adalah 560 orang.
F-Gerindra upayakan "voting" revisi UU KPK
Rabu, 17 Februari 2016 15:12 WIB