Magetan (ANTARA GORONTALO) - Tim Densus 88 menangkap terduga teroris, Panji
Kokoh Kusumo alias Fahri alis Gaja, warga Kelurahan Karangrejo,
Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Magetan, AKP Suwadi membenarkan
tentang penangkapan tersebut dan hingga kini kepolisian setempat masih
melakukan pemantauan dan pendataan terkait kasus tersebut.
"Informasi yang kami terima memang seperti itu. Ada penangkapan
terduga teroris yang salah satunya warga Magetan. Sekarang ini masih
kami data dan kembangkan di lokasi dan sekitar tempat tinggalnya," ujar
AKP Suwadi kepada wartawan, di Magetan, Rabu.
Ia menjelaskan, sejumlah petugas telah diturunkan untuk mencari tahu tentang hal-hal yang berhubungan dengan Panji.
Panji sendiri merupakan anak dari pasangan Dili Subiyantoro dan
Rusmini. Ia merupakan warga Kelurahan Karangrejo, hanya saja sejak lulus
sekolah sekitar lima tahun lalu, sudah merantau di Bogor.
Ketua RT 2/RW 2 Kelurahan Karangrejo, Harianes mengatakan, Panji di
lingkungan tempat tinggalnya dikenal sebagai orang yang tertutup.
"Dia jarang bergaul dengan teman atau tetangga. Dia juga jarang keluar rumah dan menyapa tetangga," ungkap Harianes.
Setelah lulus SMP, Panji lalu masuk ke pondok pesantren di Jombang.
Setelah itu, kabar yang bersangkutan tidak diketahui oleh warga sekitar
rumahnya. Ada yang menyebutkan jika Panji merantau ke Bogor.
"Kalaupun terlihat pulang, paling hanya sekitar tiga hingga empat
hari. Setelah itu pergi dan tidak diketahui bekerja atau sekolah
kemana," ucapnya.
Satu yang aneh, lanjut Harianes, semenjak sekolah di pondok
pesantren, Panji lebih banyak menggunakan pakaian jubah hitam dan ikat
kepala dengan tulisan Mujahidin. Saat pulang ia juga sering membawa tas
ransel besar.
Berdasarkan informasi, Panji ditangkap bersama rekannya Pujianto
warga Sumber Manjing, Malang, di Stasiun Kroya, Cilacap, Jawa Tengah,
pada Senin (29/2) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari keduanya, petugas juga mengamankan tiga pucuk senjata api
jenis revolver, peluru kaliber 9 milimeter, telepon genggam, pisau
lipat, dan uang tunai.
Sementara, penangkaan Panji menambah daftar sejumlah warga Magetan
yang ditangkap tim Densus 88 karena diduga terlibat terorisme pada
tahun-tahun sebelumnya. Di antaranya adalah, Galih Aji Satria yang
pernah bermukim di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo dan Muhammad
Shibghotulloh warga Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo.
Densus 88 tangkap terduga teroris asal Magetan
Rabu, 2 Maret 2016 20:49 WIB