Jambi (ANTARA GORONTALO) - Seorang oknum polisi di Jambi berpangkat brigadir
tertangkap anggota Satresnarkoba Polrestra Jambi pada saat sedang
berpesta sabu-sabu bersama dua rekannya di salah satu rumah teman
wanitanya di Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Kamis,
membenarkan bahwa anggota Satresnarkoba Polresta Jambi telah menangkap
tiga pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu, satu orang pelaku di
antaranya adalah oknum polisi yang berdinas di Polresta Jambi sendiri.
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (23/3) sekira pukul 12.00 WIB,
dimana anggota Opsnal Tim I Satresnarkoba Polresta Jambi sedang
melakukan ungkap kasus tindak pidana narkoba atas laporan warga bahwa
dipermukiman mereka pada salah satu rumah sering digunakan sebagai
tempat pesta narkoba.
Ketiga pelaku yang kini sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polda
Jambi itu adalah Riko Irawan (31) pekerjaan wiraswasta, alamat warga
Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, kedua seorang wanita bernama Mariam
(36) warga RT 16 Keluruhan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur dan Brigadir
Mahrup Isnaini (29) berdinas di Polresta Jambi.
Para pelaku ditangkap setelah ada laporan dari warga bahwa di rumah
wanita bernama Mariam sering dilakukan pesta narkoba dan saat digerebek
oleh anggota Satresnarkoba memang benar ditemukan ketiga tersangka
sedang berpesta sabu-sabu dan di sana ditemukan satu paket kecil
sabu-sabu seberat 0,28 gram, alat hisap sabu-sabu (bong), pirek kaca
yang masih ada sisa sabu, korek api gas dan dua unit handphone.
Pada saat penggeledahan ditemukan satu paket sabu-sabu di lantai
rumah dekat ketiga tersangka duduk dan pada saat penangkapan tersebut
oknum polisi Mahrup sedang memegang alat hisap sabu (bong).
Atas perbuatan ketiganya para tersangka dikenakan sesuai pasal 112
ayat 1 atau 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan
kasusnya dikembangkan untuk mengejar pemasok narkoba kepada mereka.
Oknum polisi ditangkap saat pesta sabu-sabu
Kamis, 24 Maret 2016 13:29 WIB