Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, tidak
ingin membangun opini tentang masalah pembelian lahan RS Sumber Waras
agar tidak menimbulkan keributan di media massa.
“Nggak usah bangun opini, nanti kita ribut. Diemin saja, lihat saja,†kata dia yang biasa disebut Ahok, di Balai Kota, Jumat (15/4).
DIa pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak membolak-balik kerugian sehingga tidak mengacaukan masyarakat.
“Bawa saja ke pengadilan kalau bisa, supaya orang bisa saksikan,†kata dia.
Ketika
ditanya apakah dirinya akan membawa masalah ini ke pengadilan, Ahok
mengatakan itu adalah “urusan mereka†dan menambahkan bahwa ia sudah
mengikuti undang-undang.
Menanggapi
nilai jual obyek pajak yang tidak sesuai, Ahok mengatakan memang mereka
yang menentukan NJOP namun zonasi ditetapkan oleh pusat.
Sementara itu, alamat yang tidak sesuai, ia menyatakan yang menentukan alamat di sertifikat adalah Badan Pertanahan Nasional.
Selain
itu, menurut Ahok, BPK menghilangkan Keppres Nomor 40/2014 yang
membolehkan pembelian tanah di bawah 5 hektar. BPK, lanjut Ahok,
menggunakan UU Nomor 2/2012 yang tidak lagi dapat digunakan dalam posisi
tersebut.
“Jadi,
itu apa tidak dianggap kriminal juga? Sudah cukup saya kira. Jadi,
nggak usah cari alasan yang lain, sesuai temuan anda kan mengatakan
kerugian. Kalau nggak mau kalah, ya, bawa ke pengadilan,†kata dia.
Ahok enggan bangun opini Sumber Waras
Jumat, 15 April 2016 17:00 WIB