Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Wakil Bupati (Wabup) Bone Bolango, Kilat Wartabone berharap kepada perangkat pemerintah desa untuk mengelola Dana Desa (DD) di tahun anggaran 2016 dengan baik dan transparan.
"Pada 11 April 2016 sudah masuk dana desa tahap pertama ke kas daerah sebesar Rp57,3 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN," kata wabup pada rapat koordinasi pemantapan dana desa tahap satu sebesar 60 persen, Sabtu.
Terkait dengan masuknya dana desa ke kas daerah itu, wabup mengimbau kepada seluruh pemerintah desa untuk segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang anggaran pendapatan dan belanja desa.
Kemudian segera menyiapkan segala bentuk administrasi yang berkaitan dengan penyaluran dana desa tersebut, sehingga program pembangunan di setiap desa terlaksana dengan baik.
Wabup meminta kepada jajaran SKPD terkait agar dapat membimbing serta membantu pemerintah desa dalam mempersiapkan dokumen penyaluran anggaran itu.
"Penyusunan Perdes itu penting, karena nantinya mengatur tentang anggaran pendapatan dan belanja desa masing-masing, sehingga fokus dalam pemanfataannya," jelasnya.
Pada tahun 2016 ini, anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk setiap desa di Kabupaten Bone Bolango mengalami kenaikan yang cukup signifikan, baik itu dari Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD maupun Dana Desa (DD) dari APBN.
Untuk itu, ia meminta dan mengimbau kepada seluruh pemerintah desa maupun aparat desa untuk dapat mengelola dana desa tersebut dengan baik dan menjunjung tinggi atas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Sebelumnya, Kepala BPM-Pemdes Bone Bolango Dian Susilo menjelaskan untuk dana desa tahun 2016, daerah itu memperoleh alokasi sebesar Rp95 miliar, naik dari alokasi tahun 2015 hanya sebesar Rp42,7 miliar.
Wabup Berharap Pengelolaan Dana Desa Transparan
Sabtu, 16 April 2016 9:54 WIB