Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengatakan Komisi
III DPR akan menindaklanjuti polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber
Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Nanti saya
serahkan, selanjutnya kawan-kawan di Komisi III akan menindaklanjuti
lebih jauh," kata Fadli Zon usai berkeliling di RS Sumber Waras,
Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan pimpinan dan anggota dewan
memiliki hak untuk mengawasi polemik Sumber Waras karena berkaitan
dengan pengawasan terhadap pemerintah sebagai bentuk kerja
konstitusional.
"Kami mengawasi eksekutif agar tidak ada
penyimpangan dari Undang-undang dan aturan lain. Saya kira ini sebagai
tugas kontitusional untuk melakukan hal itu," kata politisi Partai
Gerindra itu.
Fadli Zon juga meminta Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta menggelar verifikasi untuk mencocokan dokumen pembelian dengan
lokasi fisik lahan yang tidak berada di Jalan Kyai Tapa, melainkan di
Tomang.
Polemik penjualan lahan Sumber Waras ke Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta mengemuka setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 soal pembelian tanah
Yayasan Kesehatan Sumber Waras berindikasi merugikan keuangan daerah
hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian terlalu mahal.
BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar.
Namun
Gubernur DKI Jakarta menilai pemerintah provinsi justru diuntungkan
dalam pembelian tanah dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras karena pemilik
menjual dengan harga NJOP sehingga total harganya lebih rendah dari
harga pasar.
Fadli Zon minta Komisi III tindaklanjuti polemik Sumber Waras
Senin, 18 April 2016 18:30 WIB