Palangka Raya (ANTARA GORONTALO) - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)
Provinsi Kalimantan Tengah menilai bahwa sistem pekerja outsourcing atau
sistem kontrak sering menimbulkan permasalahan di beberapa perusahaan
yang ada di daerah itu.
"Sistem pekerja outsourcing yang diterapkan di sejumlah
perusahaan dinilai menyengsarakan dan merugikan para pekerja. Sehingga
kami mendesak agar pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
segera menghapus sistem tersebut," kata Ketua SBSI Kalteng Hatir Sata
Tarigan, di Palangka Raya, Minggu.
Ia mengatakan, pola outsourcing dalam kontrak tenaga kerja sangat
bertentangan dengan UU Tenaga Kerja yang berlaku. Bahkan, tidak sejalan
dengan Hak Azasi Manusia (HAM) para pekerja.
"Penghapusan sistem outsourcing harus segera dilakukan. Karena
faktanya, sistem tersebut sudah banyak merugikan para pekerja atau
buruh," tandas Hatir.
Mantan anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu mengatakan
bahwa SBSI Kalteng akan terus membela hak-hak dan kepentingan para buruh
yang selalu dirugikan oleh pihak perusahaan. Sebab, sistem outsourcing
tidak dapat memberikan kesejahteraan bagi para pekerja maupun buruh.
"Kami sangat menolak segala bentuk perbudakan buruh yang ada di
perusahaan-perusahaan di Kalteng, seperti pengurangan hari kerja yang
sudah bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2013, pasal
77," ucapnya.
Selain penghapusan sistem outsourcing, pihaknya juga meminta
pemerintah provinsi baik pemerintah kabupaten/kota agar pegawai tenaga
kontrak yang ada di lingkungan pemerintah provinsi, pemerintah
kabupaten/kota dalam penggajiannya bisa disesuaikan dengan UMP yang
ditetapkan oleh pemerintah sendiri.
"Intinya SBSI akan terus memperjuangkan hak teman-teman buruh yang ada di seluruh Kalteng," tandas Hatir.
Oleh sebab itu, dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional 1
Mei 2016, pihaknya mengharapkan pemerintah daerah dapat terus
meningkatkan pengawasan kepada seluruh perusahaan terkait dengan
pelaksanaan dari Undang-undang Ketenagakerjaan.
SBSI Kalteng nilai sistem outsourcing timbulkan permasalahan
Minggu, 1 Mei 2016 19:41 WIB