Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan barang
bukti sabu dalam pipa baja yang ditemukan saat penggerebekan di Rawa
Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/5) yang berasal dari
Guangzhou, China dikendalikan narapidana.
Narapidana yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang yang berinisial AK.
"Napi yang berinisial AK hari ini akan kita jemput dari Lapas
Cipinang," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di
Jakarta, Rabu.
Napi AK yang mengendalikan sabu kiriman dari China yang dimasukkan
dalam pipa baja yang merupakan anak buah dari terpidana mati kasus
narkoba Freddy Budiman, katanya.
"Modusnya AK hampir sama dengan Freddy Budiman, kalau dulu Freddy
kita tangkap memasukkan sabu ke dalam pipa yang lebih kecil," kata
Arman.
Napi AK yang ditahan karena kasus narkoba juga pernah ditangkap
oleh BNN dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan
Kriminal (Bareskrim) Polri, katanya.
"Penyelundupan sabu dengan modus menggunakan pipa baja oleh
sindikat ini sudah masuk ke Indonesia dari China untuk yang ketiga
kalinya menggunakan jasa Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL)," kata Irjen
Arman.
Dalam penggerebekan BNN berhasil menyita sembilan buah pipa besi yang didalamnya terdapat sekitar 50 kilogram sabu kristal.
Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan lima orang tersangka,
masing-masing berinisial HE, EN, ED, GN dan DD. Tersangka ED, GN dan DD
diamankan petugas di lokasi kejadian, sementara HE dan istrinya, EN,
diamankan di kediamannya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, katanya.
Sabu dari China dikendalikan napi Lapas Cipinang
Rabu, 15 Juni 2016 19:47 WIB