Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Presiden Joko Widodo mengintruksikan kepada
Menteri Perhubungan untuk menutup pelabuhan ilegal atau pelabuhan
pelabuhan yang tidak mempunyai izin resmi dari pemerintah setelah
Lebaran ini.
"Ini memberikan peringatan kepada para pemilik pelabuhan ilegal
setelah Lebaran maka pelabuhan-pelabuhan yang ilegal tersebut akan
ditutup oleh pemerintah," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat
konferensi pers seusai Rapat Terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
Pramono mengungkapkan saat ini masih banyak pelabuhan ilegal yang
rawan untuk dijadikan penyeludupan barang-barang dari luar negeri.
Seskab mengatakan bahwa saat ini penyelundupan sudah mengalami penurunan, tetapi tetap harus dihilangkan.
"Penyelundupan ini terjadi karena perbedaan harga, dan yang kedua karena persoalan tarif," ucap Pramono.
Dia juga mengatakan bahwa penyeludupan ini terjadi karena masih
adanya peraturan perundang-undangan, di antaranya adalah undang-undang
mengenai rezim devisa bebas dan undang-undang perdagangan luar negeri
yang memungkinkan transaksi itu tidak menggunakan LC sehingga dengan
demikian memudahkan untuk orang atau aktivitas penyelundupan itu bisa
leluasa.
"Maka dengan demikian, Presiden telah meminta kepada jajaran
Kementerian terkait untuk melakukan pembenahan, jika diperlukan mengubah
aturan perundang-undangan sehingga para penyelundup itu tidak dengan
serta merta bebas dengan mudah mengeluarkan uangnya dari Republik ini,"
tutur Pramono.
Terkait penyitaan hasil penyeludupan, kata Pramono, Presiden
memberikan arahan bahwa barang hasil selundupan yang selama ini
dimusnahkan, tetapi dalam peraturan perundang-undangan memungkinkan
untuk dilakukan lelang agar dapat digunakan dan bisa memberikan manfaat
kepada masyarakat.
"Hasil (sitaan penyeludupan) tidak semuanya akan dimusnahkan, tetapi
akan dilelang dan apabila dimungkinkan diberikan kesempatan kepada
Bulog," imbuh Pramono.
Seskab mencontohkan saat ini ada tujuh kontainer hasil sitaan Bea
Cukai berupa daging dimungkinkan untuk dilelang selanjutnya diberikan
kepada Bulog sebagai pemenang lelang dan digunakan sebagai operasi
pasar.
Presiden instruksikan Menteri Perhubungan tutup pelabuhan ilegal
Rabu, 29 Juni 2016 19:01 WIB