Mataram (ANTARA GORONTALO) - Aplikasi permainan "Pokemon Go" yang kian marak
dimainkan oleh barbagai kalangan masyarakat mengganggu stabilitas
keamanan negara Republik Indonesia.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus
Sitompul yang ditemui dalam kunjungannya ke Mapolda NTB, Kamis,
mengatakan, aplikasi yang belum resmi masuk ke pasar Indonesia ini,
beroperasi dengan menggunakan perangkat GPS.
"Dengan begitu, dikhawatirkan akan ada upaya-upaya para pihak yang
menyalahgunakannya. Bisa saja dengan pokemon-nya terdeteksi di objek
vital yang kerahasiaannya harus dijaga, ini kan membahayakan keamanan,"
kata Martinus.
Karena itu, Polri beberapa waktu lalu telah mengeluarkan kebijakan
melalui telegram rahasia, khususnya bagi internal kepolisian, yakni
larangan yang ditujukan kepada seluruh anggota agar tidak memasang
aplikasi permainan "Pokemon Go" ke dalam telepon genggam androidnya.
"Selain dapat mengganggu konsentrasi anggota dalam bertugas,
permainan ini juga dapat membuka peluang kepada pihak yang sengaja ingin
mengetahui lokasi strategis milik kepolisian, ini harus dicegah,"
katanya.
Dalam kesempatan itu, Martinus kembali mengingatkan kepada seluruh
anggota yang masih menggunakan aplikasi ini untuk segera menghapusnya.
"Kalau pun masih ada kedapatan yang menggunakan aplikasi ini, kita
akan berikan sanksi tegas, tidak hanya dalam bentuk teguran. Bahkan,
akan diberikan sanksi disiplin," ujar Martinus.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam
menggunakan aplikasi tersebut. Jangan sampai karena terlena bermain
aplikasi yang harus memburu "pokemon", yang bersangkutan menjadi korban.
"Masyarakat harus lebih selektif. Kalau sembarang digunakan,
apalagi saat sedang berkendara, ini bisa membahayakan keselamatan jiwa,"
katanya.
GPS "Pokemon Go" ganggu stabilitas keamanan negara, aplikasi harus dihapu
Kamis, 21 Juli 2016 22:55 WIB