Bengkulu (ANTARA GORONTALO) - Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP
Ardian Indra Nurinta menilai perlawanan narapidana saat penggeledahan
Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu yang berakibat
kerusuhan itu, merupakan kejadian yang terorganisir.
Kapolres Kota Bengkulu, di Bengkulu, Jumat, mengatakan, pihaknya
pada sore Kamis, 21/7, sedang mengembangkan pemeriksaan salah satu kasus
narkoba di Lapas Bengkulu, namun ternyata berujung perlawanan dari
narapidana lapas lainnya.
"Ini terorganisir. Kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan
(KPLP), semua ruangan blok narkoba yang berada di tingkat atas terkunci,
ketika kita akan memeriksa tower air di tingkat atas ternyata terbuka
semua dan para narapidana melakukan perlawanan terhadap personel
kepolisian," kata dia.
Pada sore Kamis Kepolisian Resor Kota Bengkulu mendatangi Lapas
Bentiring Kota Bengkulu untuk pengembangan panyelidikan kasus narkoba.
"Kita ke sana bukan untuk razia kamar, tetapi untuk pengembangan
pemeriksaan karena menangkap dua orang pelaku kasus narkoba," katanya.
Pengusutan lebih lanjut dari dua orang tersebut menemukan indikasi
peredaran narkoba tersebut dikendalikan dari dalam lapas, dengan inisial
pelaku AB. Kepolisian memeriksa pelaku AB dan menggeledah ruang
tahanan, proses pemeriksaan itu kata dia berlangsung kondusif.
"Pada saat kita mau memeriksa tower air yang di atas bangunan lapas,
bukan ruang tahanan narapidana lain, saat itu lah mulai bergejolak,"
kata Kapolres menjelaskan kronologi kejadian.
Kepolisian semula tidak akan merazia kamar-kamar yang berada dalam
blok narkoba, sampai terjadi perlawanan saat kepolisian akan menggeledah
tower air.
"Kami menemukan satu paket besar sabu, belum kita timbang, 140
telepon genggam di atas tower, ada 12 alat hisap, kasur di tower,"
ujarnya.
Selain itu kepolisian juga menemukan 20 kaca pirex, 31 buku catatan
narkoba, 6 timbangan digital, 12 plastik klip, 3 plastik sisa sabu, 3
buku tabungan berbagai bank, 5 kartu anjungan tunai mandiri, 25 butir
yang diduga narkoba, serta uang senilai 1,46 juta yang diduga hasil dari
penjualan narkoba.
"Kami juga mengamankan delapan orang narapidana dan tiga petugas lapas untuk diperiksa," pungkas Kapolres.
Kapolres: kerusuhan Lapas Bengkulu terorganisir
Jumat, 22 Juli 2016 17:59 WIB