"Di beberapa aspek muncul masalah seperti pola rujukan rumah sakit yang tidak jelas, kasus penghentian layanan rawat jalan, proses pengambilan obat yang lama, hingga pemeriksaan laboratorium yang tidak ditanggung. Dari hasil kajian sistemik Ombudsman atas pelayanan BPJS, ditemukan berbagai persoalan pelayanan dan operasional kesehatan," kata Heri dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan Rp10 triliun pada 2016. Dua kali lipat dari defisit tahun lalu sebesar Rp5 triliun.
Layanan kepada masyarakat juga dinilai buruk. Ombusman mencatat, 50 persen pengaduan masyarakat yang masuk, semuanya terkait dengan layanan BPJS.
Oleh karena itu Heri meminta agar BPJS Kesehatan bisa segera memperbaiki kinerjanya.
Dengan perbaikan kinerja yang dilakukan maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh karena perbaikan mutu layanan dan juga pengelolaan jaminan kesehatan yang baik.
Editor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.