Jakarta (ANTARA) - Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Astro Niam Sholeh, menyebut judi online sebagai “anak haram” dunia digital yang kian mengancam generasi muda Indonesia, sehingga berbagai program diperlukan untuk mengatasinya.
Niam menegaskan bahwa rendahnya literasi digital dan minimnya lapangan kerja menjadi penyebab utama anak muda mudah terjebak dalam praktik ini.“Transformasi masyarakat dari konvensional ke digital tidak dibarengi dengan literasi yang memadai. Banyak anak muda terjerat judi online karena ketidaksengajaan, iseng, atau tergiur ekonomi,” kata Niam secara daring, Sabtu.
Merujuk pada data PPATK, sekitar satu juta pemain judi online adalah pelajar dan mahasiswa dan mayoritas melakukan transaksi kecil di bawah Rp100 ribu, tetapi akumulasi transaksinya mencapai miliaran rupiah.
Ia menjelaskan bahwa anak muda sering kali tergiur janji penghasilan besar dari judi online, beberapa bahkan terlibat sebagai admin atau pengembang platform judi, seperti kasus pemuda 23 tahun di Sumatera Barat yang menjadi pengembang situs judi dengan penghasilan Rp200 juta per bulan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenpora berfokus pada peningkatan literasi digital dan penciptaan alternatif kegiatan positif bagi pemuda yang mendorong anak muda untuk memanfaatkan teknologi digital secara produktif.
“Melalui program ini, anak-anak muda bisa belajar menjadi konten kreator, YouTuber, atau mengembangkan kreativitas digital lainnya. Misalnya, dalam program Jumat Ngoprek Digital (Jumandi), mereka didampingi untuk membuat konten berbasis ekonomi kreatif,” ujar Niam.
Selain itu, Kemenpora menggelar lomba kreativitas berbasis digital, pelatihan akses permodalan, dan sesi inspirasi sukses.
Dengan membangun literasi digital dan memberikan ruang kreatif, diharapkan anak muda bisa mengalihkan energinya ke hal-hal positif yang produktif.
Kemenpora juga berharap anak muda yang terlibat dalam program-program ini bisa menjadi agen perubahan bagi komunitasnya dan menginspirasi sekitar untuk menjauhi hal-hal destruktif seperti judi online.
Melalui berbagai upaya ini, Kemenpora optimistis langkah-langkah promotif dan preventif dapat mengurangi dampak negatif dari judi online, khususnya di kalangan generasi muda.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenpora atasi judol pada kalangan muda lewat berbagai program