Banda Aceh (ANTARA GORONTALO) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh
menyatakan 19 pasangan bakal calon kepala daerah tingkat kabupaten dan
kota di provinsi itu tidak lulus tes kesehatan.
"Ada 19 bakal
calon bupati, wakil kota, maupun wakil bupati dinyatakan tidak lulus tes
kesehatan," kata Ketua Kelompok Kerja Tes Kesehatan Pasangan Bakal
Calon KIP Aceh Fauziah di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, puluhan bakal calon bupati, wali kota, dan wakilnya,
termasuk enam pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh
mengikuti tes kesehatan di RSUZA Banda Aceh pada 24 dan 26 September
2016.
Dari hasil tes kesehatan tersebut, 19 di antaranya dinyatakan tidak
lulus atau tidak memenuhi syarat. Mereka yang tidak lulus tes kesehatan
ini tidak bisa mengikuti tahapan pilkada berikutnya. Dengan kata lain,
mereka dinyatakan gugur dari pencalonan.
Bagi bakal calon yang pasangannya tidak lulus tes kesehatan, kata
dia, diminta segera mencari penggantinya. Pasangan pengganti tersebut
juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan.
"Tes kesehatan pasangan bakal calon pengganti dilangsungkan di
RSUZA Banda Aceh. Kami sudah berkoordinasi dengan RSUZA Banda Aceh bahwa
tes kesehatan dijadwalkan 7 dan 8 Oktober 2016," kata Fauziah.
Sebelumnya, Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi menegaskan, tes kesehatan
merupakan kewenangan penuh tim dokter yang menanganinya. KIP Aceh selaku
penyelenggara pemilu tidak bisa mengintervensi hasil tes kesehatan
tersebut.
"Tes kesehatan merupakan persyaratan yang harus dijalani setiap
bakal calon. Bagi yang tidak lulus, maka tidak bisa ditetapkan sebagai
calon. Dengan sendirinya, bakal calon yang tidak lulus tes kesehatan
dinyatakan gugur dari pencalonan," kata Ridwan Hadi.
Adapun 19 bakal calon kepala daerah daerah dan wakil yang tidak
lulus tes kesehatan yakni, A Bakar Assajawy (bakal calon Bupati Pidie), H
Sulaiman Ibrahim (bakal calon Bupati Aceh Utara).
Kemudian, Sofyan (bakal calon Wali Kota Lhokseumawe), Lukman Hakim
(bakal calon Bupati Aceh Tamiang, Hj Salamah (bakal calon Bupati Gayo
Lues), Safriantoni (bakal calon Bupati Aceh Jaya) dan H Saifannur (bakal
calon Bupati Bireuen.
Berikutnya, Hasan Basri dan Mukhtar keduanya masing-masing bakal
calon Wakil Bupati Pidie. Tgk Ibnu Hajar (bakal calon Wakil Bupati Aceh
Utara), dan HT Yusni (bakal calon Wakil Bupati Aceh Tamiang).
H Darwin (bakal calon Wakil Bupati Bener Meriah), Abu Hanifah
da(bakal calon Wakil Bupati Nagan Raya. Masrizal, H Burnisal, dan
Sulaiman Adami, ketiganya masing-masing bakal calon Wakil Bupati Aceh
Barat Daya.
Serta M Akhyar Abduh (bakal calon Wakil Bupati Aceh Singkil. Dan
Mansur Hidayanto dan Armas, keduanya masing-masing sebagai bakal calon
Wakil Bupati Aceh Tengah.
Pemilihan kepala daerah di Aceh digelar 15 Februari 2017. Pemilihan
itu digelar serentak antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh
2017-2022 dengan pemilihan 20 bupati/wali kota dan wakil.
19 calon bupati dan walikota tidak lulus tes kesehatan
Selasa, 4 Oktober 2016 23:01 WIB