Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pertemuan pimpinan DPR RI dengan beberapa
kementerian dalam Senior Officials Meeting (SOM) tahap pertama yang
berlangsung sejak pagi ini menghasilkan beberapa kesepakatan mengenai
energi panas bumi, geothermal.
"Intinya seluruh delegasi
mendukung kegiatan energi panas bumi," kata Wakil Ketua DPR RI Agus
Hermanto saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senin.
Pertemuan
dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Riset
Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, pagi ini mendukung
program 35.000 megawatt yang dicanangkan oleh Presiden.
Pemerintah
dapat melakukan kegiatan eksplorasi panas bumi dari sarana pembiayaan
dan investasi dengan menggunakan fasilitas pendanaan yang ada, seperti
dana panas bumi di PT. SMI, dana hibah, serta dana pinjaman dari luar
negeri, di bawah koordinasi Kementerian ESDM.
Agus Hermanto
menyatakan perlu penguatan kerja sama antara Kementerian LHK dengan
Kementerian ESDM untuk melakukan pemetaan, verifikasi lapangan dan studi
zonasi untuk wilyah kerja panas bumi pada zona inti.
Ia
menambahkan, perlu ada peraturan dari Menteri ESDM mengenai pelarangan
alih kontrak kerja operasi panas bumi secara menyeluruh, juga pencabutan
wilayah kerja yang tidak melakukan kegiatannya
Selain itu,
Kementerian Ristek Dikti perlu membentuk Pusat Riset Panas Bumi dengan
melibatkan universitas, badan penelitian dan asosiasi.
SOM juga merekomendasikan pembentukan Badan Usaha Milik Negara yang berusaha di bidang panas bumi.
Saat ini, BUMN yang mengurus panas bumi adalah Pertamina Geothermal Energy, Geo Dipa Energi dan PLN.
Agus menyebut potensi geothermal Indonesia mencapai 30 gigawatt namun baru termanfaatkan sekitar 5 persen.
"Kami sepakat energi geothermal harus ditingkatkan. Kita tidak bisa terus fokus ke energi fosil," kata Agus.
Untuk mendukung target pemerintah sebanyak 35.000 megawatt, yang memungkinkan menurut dia adalah energi panas bumi.
DPR dan pemerintah dukung energi panas bumi
Senin, 24 Oktober 2016 17:13 WIB