Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Presiden Joko Widodo belum puas dengan perbaikan
peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business) di Indonesia
dari 120 menjadi 91 pada 2016 sebagaimana hasil survei Bank Dunia.
Berkaitan dengan kemudahan berbisnis, ada perbaikan yang terjadi
tapi pada prinsipnya Presiden terus mengejar Menko Perekonomian, Menteri
Keuangan dan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan menteri
terkait untuk lebih perbaiki karena belum capai target yang diinginkan
walau ada kenaikan, kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana
Kepresidenan, Rabu sore.
"Kenaikan signifikan dibandingkan seluruh negara. Kita naik
tertinggi, tapi Presiden belum puas. Presiden minta dilakukan
perbaikan," kata Pramono.
Menteri Perekonomian Darmin Nasution menambahkan hasil survei
kemudahan berbisnis Bank Dunia di 189 negara diumumkan tadi pagi dan
hasilnya Indonesia di peringkat 91 dari sebelumnya 120.
Ia mengatakan pada 2014 peringkat kemudahan berbisnis Indonesia
120, pada 2015 naik menjadi 109 dan pada 2016 naik menjadi 91.
Darmin mengatakan Bank Dunia menyatakan Indonesia mampu memperbaiki tujuh dari 10 indikator kemudahan berbisnis.
Namun, katanya, sebenarnya ada satu indikator lagi yang mestinya
membaik tapi Bank Dunia belum menilai sebab perubahan itu terjadi saat
survei sedang berlangsung sehingga datanya belum direkam Bank Dunia dan
diharapkan pada 2017 indikator itu sudah menjadi bahan survei Bank
Dunia.
Darmin menyebutkan indikator pertama yang disurvei Bank Dunia adalah
kemudahan memulai bisnis setelah ada penggabungan perizinan seperti
surat ijin usaha perdagangan, penghapusan syarat modal minimal bagi
usaha kecil dan pendaftaran badan usaha daring.
Indikator kedua adalah kemudahan pendaftaran properti dengan adanya data kadastral digital.
Indikator ketiga adalah sambungan listrik lebih cepat dan keempat
adalah pembayaran pajak semakin mudah dengan daring, kemudahan laporan
pajak maupun pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan.
Darmin mengatakan indikator kelima adalah akses kredit membaik,
indikator keenam adalah perdagangan ekspor impor lebih mudah dan
ketujuh adalah penyederhaan gugatan kontrak di Mahkamah Agung.
"Kemajuan saat merupakan cermin komitmen pemerintah ciptakan iklim
usaha kompetitif sehingga mempermudah mulai jalankan usaha," katanya.
Dia mengatakan Bank Dunia menilai Indonesia bisa mengurangi lamanya
untuk buat usaha dari 168 hari pada tahun 2004 jadi 24,9 hari pada
2017 atau turun 85 persen.
Presiden belum puas perbaikan peringkat kemudahan berbisinis
Rabu, 26 Oktober 2016 22:57 WIB