Gorontalo (ANTARA) - Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa pecinta alam yang tergabung dalam Simpul WALHI Gorontalo, menggelar aksi refleksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di jembatan Talumolo 2 Kelurahan Botu Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, Rabu (5/6).
Melalui siaran pers yang diterima Antara, kegiatan yang bertema "Pulihkan Gorontalo, Moratorium Industri Ekstraktif di Provinsi Gorontalo", merupakan kampanye terkait dampak kehadiran industri ekstraktif yang beraktivitas di daerah itu.
Salah seorang Dinamisator Simpul WALHI Puput Pakaya, mengatakan jika aksi tersebut dilakukan untuk mengampanyekan bahaya industri ekstraktif yang mulai merambah hampir di setiap Kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Masyarakat Gorontalo perlu tahu, jika industri ekstraktif itu sangat merusak. Menimbulkan konflik agraria, perebutan ruang hidup dan bencana ekologis,” ujarnya.
Aksi dimulai dengan mimbar bebas, masing-masing perwakilan organisasi menyampaikan orasi ilmiah dan pembacaan puisi.
Koordinator Institute for Human and Ecological Studies (Inhides), Tarmizi Abas dalam orasinya menguraikan bahwa pemerintah sedang gencar mendorong investasi, namun merampas ruang-ruang warga.
“Tahun 2022 lalu, lima orang petani yang ada di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo dikriminalisasi oleh perusahaan sawit. Tanpa prosedur yang jelas, mereka dijemput paksa oleh polisi menggunakan mobil perusahaan," katanya.
Hal itu, menurut Tarmizi, menjadi tanda jika kriminalisasi bisa terjadi saat warga sedang mempertahankan ruang-ruang hidupnya.
Aksi dilanjutkan dengan teatrikal yang dibawakan oleh Indira Lomban dari Indung Art Project.
Indira melumuri tubuhnya dengan lumpur, memakai sungkup oksigen dan meneriakkan bumi menderita, yang melambangkan jika kondisi bumi saat ini sedang di ambang kehancuran.
Setelah itu Simpul WALHI Gorontalo membentangkan spanduk yang bertuliskan “Pulihkan Gorontalo, Moratorium Industri Ekstraktif di Provinsi Gorontalo” di Jembatan Talumolo 2 yang membentang di atas Sungai Bone.*
Simpul WALHI Gorontalo serukan moratorium industri ekstraktif
Kamis, 6 Juni 2024 23:04 WIB