Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - Sebanyak lima orang pendukung salah satu peserta pilkada di Provinsi Maluku diamankan dalam kerusuhan yang terjadi di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis.
"Saat ini sudah berhasil diamankan lima orang pendukung oleh Polres Jakarta Pusat," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie dalam pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis.
Kericuhan yang terjadi sekitar pukul 12.10 WIB itu terjadi dalam sidang perselisihan hasil Pilkada Provinsi Maluku 2013.
Massa dari kelompok pasangan nomor urut 1 H. Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa; pasangan nomor urut 2 Jacobus F. Puttileihalat dan Arifin Tapi Oyihoe.
"Kemudian massa pendukung memaksa masuk kedalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama," kata Irjen Ronny Sompie.
Meski suasana sudah kondusif dan tidak ada korban jiwa, sebanyak tiga layar monitor di ruang lobi pecah, delapan mikrofon meja di ruang sidang rusak, kaca pengumuman di lobi atas dipecahkan serta satu kursi pengunjung ikut dirusak massa.