Dubai (ANTARA GORONTALO) - Seorang pangeran Arab Saudi dari keluarga kerajaan
Al Saud, yang berkuasa, dicambuk di penjara di Jeddah sebagai bagian
dari hukuman, yang diperintahkan pengadilan, kata surat kabar Saudi,
Rabu.
Pencambukan itu berlangsung satu bulan setelah kerajaan
Arab Saudi menghukum mati satu pangeran lain karena melakukan
pembunuhan.
Harian "Okaz" tidak menyebutkan jati diri pangeran itu atau kesalahannya hingga ia mendapat hukuman tersebut.
"Okaz" melaporkan bahwa sang pangeran juga diharuskan menjalani hukuman penjara.
Pemecutan
terhadap pangeran itu dilaksanakan pada Senin oleh seorang polisi
setelah anggota keluarga kerajaan itu menjalani pemeriksaan kesehatan
guna memastikan bahwa ia cukup kuat untuk menerima cambukan.
Pemberitaan soal pemecutan terhadap pangeran jarang terjadi.
Sejumlah
pengguna media sosial Saudi mengatakan pencambukan itu menunjukkan
bahwa hukum Islam tidak membeda-bedakan antara seorang pangeran dan
orang-orang Saudi biasa.
Sejumlah lain mencurigai bahwa
pemecutan terhadap pangeran tersebut merupakan taktik untuk menenangkan
keresahan masyarakat menyangkut pengetatan ekonomi oleh pemerintah.
Laporan surat kabar itu tidak mengatakan berapa cambukan yang diterima oleh sang pangeran.
Human
Rights Watch, yang mengutip pegiat hak asasi manusia Arab Saudi,
mengatakan bahwa pencambukan lazim dilakukan dengan menggunakan tongkat
kayu ringan ke arah punggung serta kaki dan dapat menimbulkan luka
memar, namun tidak sampai mengoyak kulit.
Juru bicara Kementerian Kehakiman kerajaan, yang kaya akan minyak itu, belum dapat dimintai tanggapan.
Arab
Saudi, sekutu utama Amerika Serikat di kalangan Arab serta merupakan
tempat lahirnya Islam, mengikuti ajaran Muslim Sunni Wahabi dan
memberikan alim ulama ruang untuk mengendalikan sistem peradilannya.
Seorang
pangeran Saudi pada 18 Oktober dihukum mati di Riyadh setelah
pengadilan menyatakan ia bersalah menembak hingga tewas seorang warga
Saudi, kata laporan media, yang menyebutkan bahwa para warga Saudi
mengatakan hukuman itu merupakan eksekusi pertama yang dialami seorang
pangeran sejak 1970-an.
Pangeran terhukum mati itu, Turki bin
Saud al-Kabir, sebelumnya menyatakan bersalah menembak Adel al-Mohaimeed
setelah perkelahian terjadi, kata kementerian dalam negeri.
Pengguna
media gaul melihat hukuman mati, yang jarang dialami pangeran, adalah
tanda bahwa hukum Islam menganut persamaan perlakuan.
Di media
gaul, seorang pengguna berkomentar, "Pencambukan terhadap seorang
pangeran itu tidak akan membuat perut warga kenyang, orang mulai
mengalami kelaparan."
Komentator lain mengatakan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum Islam.
Pangeran Arab Saudi dihukum cambuk
Kamis, 3 November 2016 1:15 WIB