Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wacana pembentukan BUMN yang mengurus energi
dari sumber panas bumi harus benar-benar didukung oleh pemerintah
diantaranya dengan jumlah anggaran yang memadai guna mengembangkan salah
satu energi terbarukan tersebut.
"Pembentukan BUMN baru di bidang panas bumi harus didukung dengan
politik anggaran yang memadai," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam
Azman Natawijana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, energi panas bumi sangat layak dan penting untuk
diperhatikan antara lain karena energi terbarukan tersebut murah dan ada
di daerah Indonesia sehingga sebaiknya tidak dilupakan.
Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan banyak kawasan Indonesia
yang kaya akan gugusan gunung berapi sehingga juga menyediakan potensi
energi panas bumi yang melimpah.
"Pemerintah perlu serius mengelolanya. Energi terbarukan ini, selain ramah lingkungan juga sangat murah," katanya.
Saat ini, menurut dia, energi panas bumi yang dikelola BUMN tertentu
lewat anak perusahaannya tidak jalan sehingga perlu dibentuk BUMN yang
khusus mengurusi energi panas bumi untuk meningkatkan kedaulatan energi
nasional.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendukung optimalisasi
penggunaan energi panas bumi dengan merekomendasikan pembentukan BUMN
yang berfokus pada pengembangan panas bumi.
"Dibentuknya BUMN khusus yang menangani panas bumi, karena saat ini
hanya Pertamina Geothermal dan GeoDipa yang melakukan pengelolaan, dan
tentunya tidak selancar jika ditangani oleh BUMN khusus," kata Agus.
Agus mengingatkan potensi yang dihasilkan dari pengelolaan panas
bumi di Indonesia masih sangat besar, dan memerlukan BUMN khusus untuk
mengelolanya secara optimal.
Untuk itu, ujar dia, diharapkan pemerintah juga dapat mendukung
penuh upaya pembentukan BUMN pengelola energi panas bumi agar potensi
yang dimiliki Indonesia juga bisa dikelola dengan baik. "Karena jika
bergantung pada energi fosil lama-kelamaan akan habis," katanya.
Agus menyatakan pemerintah dapat melakukan kegiatan eksplorasi panas
bumi dari sarana pembiayaan dan investasi dengan menggunakan fasilitas
pendanaan yang ada seperti dana panas bumi di PT SMI (Sarana Multi
Infrastruktur) dan dana hibah serta pinjaman dari luar negeri.
Kemudian, katanya, adanya penguatan kerja sama antara Kementerian
LHK dengan Kementerian ESDM untuk melakukan pemetaan, verifikasi
lapangan dan studi zona untuk wilayah kerja panas bumi pada zona inti,
serta perlunya aturan tentang pelarangan alih kontrak kerja operasi
panas bumi secara menyeluruh dan pencabutan izin wilayah kerja panas
bumi yang tidak melakukan kegiatannya.
Wacana BUMN panas bumi harus didukung anggaran
Rabu, 16 November 2016 22:53 WIB