Gorontalo, (Antara Gorontalo) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo Henry F. Djuuna mengatakan salah satu faktor yang menghambat kinerja pengawasan dan pengendalian bidang penataan ruang, adalah masih kurangnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di kabupaten/kota.
"Untuk itu harus ada upaya penyegaran kembali terhadap PPNS, antara lain terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku serta rekruitmen calon PPNS saya nilai penting dilakukan," ujarnya pada Workshop II Penyedik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Rabu.
Menurutnya hal itu harus bersesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga yang perlu dilakukan adalah meningkatkan koordinasi yang intens antara PPNS serta instansi terkait.
Sementara itu, Kabid Penataan Ruang Dinas PU Gorontalo Sultan Kalupe mengatakan, saat ini daerah itu baru memiliki enam orang PPNS.
PPNS itu tersebar di pemprov dua orang, Kabupaten Bone Bolango dua orang, Kabupaten Gorontalo satu orang, dan Kabupaten Pohuwato satu orang.
"Untuk Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo dan Kota Gorontalo belum memiliki PPNS Bidang Penataan Ruang," ujarnya.
Pada tahun 2016, kata dia, ada enam orang calon PPNS di kabupaten dan kota, yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Kementerian ATR/BPN.
"Namun karena adanya pemotongan anggaran, pelatihan PPNS yang semula dijadwalkan dilaksanakan bulan Oktober tahun ini ditunda sampai april di 2017 nanti." ujar Sultan.
Ia menjelaskan PU telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), dengan penanganan sepuluh indikasi kasus pelanggaran pemanfaatan ruang.
Selama proses pihaknya yang nantinya akan berkoordinasi dengan korwas PPNS, serta aparat penegak hukum lainnya dalam tindak lanjut hasil identifkasi pelanggaran.
Workshop PPNS tersebut bekerjasama dengan satuan kerja Pengendalian Pemanfaatan Ruang Gorontalo, dengan 55 peserta dari SKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi serta instansi vertikal.
"Ini bertujuan untuk memfasilitasi serta mendukung peran aktif PPNS. Untuk melakukan pulbaket, dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kuantitas dan kualitas yang memadai dalam penyelenggaraan penataan ruang," tambahnya.
Pengawasan Tata Ruang Terkendala Minimnya PPNS
Rabu, 30 November 2016 17:54 WIB