Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah diharapkan terus menjalankan amanat
Undang-Undang Dasar 45 dalam memberikan kebebasan dan melindungi setiap
warganya memilih dan memeluk kepercayaan masing-masing, kata Ketua
Bidang Kebudayaan dan Hubungan Antar Umat Beragama PB Nahdlatul Ulama,
Imam Aziz.
"Pemerintah pada level mengawasi hak asasi, bagaimana
pemerintah melindungi setiap pemeluk agama apapun," kata Aziz di
Jakarta, Jumat.
Dia berpendapat jika ada aturan yang mengatur tentang kepercayaan
sebaiknya hanya ada pada level etik, semacam kode etik bersama yang
harus dipatuhi oleh setiap pemeluk agama.
Dengan begitu, lanjut dia, setiap ada perbedaan di masyarakat bisa
diselesaikan langsung di level masyarakat. Kendati pemerintah juga bisa
memberikan rekomendasi dengan penyelesaian tetap pada masyarakat.
"Nah kalau pada levelnya etik itu tanggung jawab masyarakat untuk
mengelola perbedaan-perbedaan menjadi sesuatu yang lebih produktif,"
kata Aziz.
Aziz menekankan pemerintah harus memastikan dan terus melindungi kebebasan beragama setiap warganya.
"Di Konstitusi kita itu sudah ada jaminan bahwa negara menjamin
kebebasan beragama menganut kepercayaan sekaligus menjalankannya," kata
Aziz.
Dia berharap agar definisi mengenai agama tidak dipersempit supaya tidak
menimbulkan konflik antar pemeluk agama satu dan lainnya. *
NU harap pemerintah terus lindungi kebebasan beragama
Jumat, 6 Januari 2017 23:50 WIB