Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Gubenur Banten 2007-2012 dan 2012-2014 Ratu Atut
Chosiyah disebut meminta para kepala dinas yang menjadi bawahannya
untuk menandatangani surat pernyataan setia kepada Atut dan mendukung
pencalonan Atut sebagai gubernur berikutnya.
"Ketika itu saya dipanggil Pak Wawan ke (hotel) Kartika Chandra di
Jakarta. Saya bertemu di lobi dengan Pak Wawan, setelah itu saya
diperintah Pak Wawan ke atas supaya tanda tangan surat pernyataan harus
loyal, patuh terhadap perintah ibu gubernur," kata mantan Kepala Dinas
Kesehatan Banten Djaja Buddy Suhardja dalam sidang di pengadilan Tindak
Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu.
Dalam dakwaan disebutkan Atut selaku Plt Gubernur Banten pada 2005
dan gubernur definitif periode 2007-2012 dan 2012-2017 selalu meminta
komitmen dari para pejabat untuk loyal kepadanya dan adiknya Tubagus
Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan pemilik atau komisaris utama
PT Bali Pacific Pragama PT BPP).
Saat Djaja akan dipromosikan sebagai kepala Dinas Kesehatan Banten,
ia menandatangani surat pernyataan loyalitas pada 14 Februari 2006 di
Hotel Kartika Chandra Jakarta dan selanjutnya Atut mengangkat Djaja
sebagai Kadis Kesehatan Banten pada 17 Februari 2006.
"Sebelumnya calon-calon Kadis dikumpulkan di Jalan Bhayangkara (rumah
Atut) dikumpulkan dan di sana disampaikan secara umum harus siap bagi
calon-calon kepala dinas, harus loyal," ungkap Djaja.
Surat pernyataan itu juga berisi bahwa para calon kepala dinas akan
mendukung Atut yang saat itu masih plt menjadi Gubernur Banten.
Dan ini adalah surat pernyataan itu:
Kepada Yth Gubernur Banten
Ibu Hj Ratu Atut Chosiyah
di Serang
Sifat: rahasia
Perihal: pernyataan
Bismillahirohmanirohim
Dengan seraya memohon keridhoan Allah SWT, maka saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Dr Djaja Buddy SS, MPH
NIP: 140 150 112
Pangkat: Pembina Utama Muda/IV C
Jabatan: Kepala Dinas Kesehatan dan Kessoss Kabupaten Lebak
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
1.
Apabila saya diangkat oleh Gubernur Banten, Ibu Hj Ratu Atut Chosiyah
menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, maka saya selaku
pembantu gubernur, siap dan akan melaksanakan tugas dengan
sebaik-baiknya, baik tugas-tugas formal maupun tugas-tugas informal.
2.
Sebagai wujud loyalitas saya kepada atasan yaitu Gubernur Banten itu Hj
Ratu Atut Chosiyah yang akan mencalokan kembali menjadi Gubernur Banten
periode 2006-2011, maka saya selaku bawahan siap dan akan
mendukung/melaksanakan secara sungguh-sungguh langkah-langkah ke arah
tercapainya/terpilihnya secara mutlak Ibu Hj Ratu Atut Chosiyah sebagai
Gubernur Banten periode 2006-2011
3. Untuk mewujudkan kemenangan
mutlak bagi Gubernur Banten Ibu Hj Ratu Atut CHosiyah menjadi Gubernur
Banten terpilih periode 2006-200 maka saya selaku pembantu gubernur,
siap dan senantiasa bekerja sama secara sinergis dengan segenap komponen
kekuatan yang mendukung terpilihnya Gubernur Banten Ibu Hj Ratu Atut
Chosiyah
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dalam
keadaan sehat jasmani dan rohani, tanpa ada tekanan dan paksaan dari
mana pun.
Atut dan Wawan didakwa melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan
Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten yang masuk APBD dan APBD
Perubahan 2012 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp79,79
miliar sesuai laporan hasil pemeriksaan invstigatif BPK pada 31 Desember
2014.
Atut juga didakwa memeras anak buahnya, Djaja Buddy
Suhardja sebesar Rp100 juta, Iing Suwargi Rp125 juta, Sutadi Rp125 juta
serta Hudaya Latuconsina sebesar Rp150 juta sehingga seluruhnya sebesar
Rp500 juta untuk biaya pelaksanaan istigasah (pengajian).
Ratu Atut minta bawahan loyal dengan surat seperti ini
Rabu, 15 Maret 2017 21:24 WIB