Palu (ANTARA GORONTALO) - Puluhan demonstran aksi 313 dari Forum Umat Islam
(FUI) Sulawesi Tengah "menyegel" tempat hiburan karaoke Inul Vizta di
Palu, Jumat siang.
Mereka menuntut penyanyi dangdut Inul Daratista untuk meminta maaf
karena dianggap telah melakukan pelecehan nama baik ulama di media
sosial. Mereka menggelar aksi sesuai shalat Jumat di Masjid DPRD Kota
Palu sekitar pukul 13.00 WITA, dan berjalan menuju karaoke Inul Vizta
yang berjarak sekitar 100 meter.
Orator aksi Imam Sudirman
mengatakan bahwa apa yang dilakukan Inul merupakan satu bentuk penistaan
kepada ulama, apalagi pernyataan itu dilontarkan setelah pertemuannya
dengan Ahok, yang nyatanya sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus
penistaan agama.
Di depan tempat hiburan karaoke milik Inul itu mareka mendorong
pintu pagar besi yang terkunci, sambil berteriak meminta manajemen Inul
Vizta untuk menemui mereka.
Sesaat kemudian, pihak manajemen melalui proses negosiasi, akhirnya
bersedia menerima perwakilan masa aksi di dalam gedung karaoke.
Namun,
setelah perdebatan alot, akhirnya perwakilan masa aksi meminta
manajemen Inul Vizta untuk membuat surat pernyataan. Surat itu kemudian
ditandatangi oleh pihak manajemen Inul Vizta yang diwakili oleh Abdi dan
perwakilan FUI Sulteng, ustad Ali Firdaus.
Setelah itu, masa aksi kemudian berkumpul di depan gedung Inul
Vizta dan melakukan penyegelan gedung dengan cara menulis di kaca gedung
"Disegel Umat Islam".
Usai melakukan penyegelan, demonstran kemudian berniat merazia
minuman keras di tempat karoke itu, setelah sebelumnya mereka menemukan
puluhan botol kosong minuman beralkohol berbagai macam merek yang
disembunyikan di pos penjagaan.
Namun upaya itu dihalangi oleh pihak kepolisian yang akhirnya upaya razia tidak jadi dilakukan.
Demonstran "segel" tempat karaoke Inul Vizta di Palu
Jumat, 31 Maret 2017 23:19 WIB